Belum Sesuai Spek Empat Talut Harus Dibongkar

CEK KONDISI : Sekretaris DPUPR Banjarnegara M Arqom Al Fahmi (memakai batik) mengecek kondisi talut di ruas Kutayasa – Larangan, Rabu (22/9/ 2021).

BANJARNEGARA – Empat talut harus dibongkar, sebab bangunan pelengkap jalan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditentukan. Kondisinya yang rapuh, mudah hancur. Bahkan ketika Komisi III DPRD Banjarnegara sidak ke ruas jalan Desa Kutayasa Kecamatan Madukara – Desa Larangan Kecamatan Pagentan, talut dengan mudah rusak ketika diperiksa dengan tangan kosong.

Ketua Komisi III DPRD Banjarnegara Ryan Aditya Wahyu Pradana mengatakan pihaknya sudah mengingatkan agar talut di ruas jalan Kutayasa – Larangan diperbaiki. Dia menyebut nilai total proyek ruas Kutayasa – Larangan ini sebesar Rp 14,9 miliar. “Kami sudah pernah sampai ke sana pada 8 Juli, kondisinya sama. Waktu itu kami memberikan masukan supaya diperbaiki, termasuk campuran materialnya. waktu itu dari pihak rekanan sudah oke,” kata dia kepada wartawan, Selasa (22/9).

Atas informasi dari masyarakat, pihaknya kembali melakukan sidak ke lokasi. Dari pengecekan ini pada Senin (20/9) pihaknya kecewa. Sebab kualitasnya tidak memenuhi spesifikasi teknis. “Apabila infrastrukturnya baik pasti kami apresiasi. Tidak melulu kami mencari yang rusak,’ ungkapnya.

Ryan menyebutkan hasil pekerjaan yang bagus di Kecamatan Sigaluh dan Rakit. Sedangkan di Punggelan ada yang bagus dan ada yang kurang bagus. “Kami memberikan masukan, jadi tidak semata-mata kami mencari kesalahan,” paparnya. Sidak ini dilakukan dengan harapan masyarakat menerima hasil pembangunan yang terbaik.

Pasca temuan di lapangan ini, pihaknya akan mengundang DPUPR. “Karena ini masih dalam rangkaian kontrak yang selesai di bulan Oktober. Jadi masih ada kesempatan untuk memperbaiki ini,” ungkapnya. Bangunan talut yang rapuh ini sudah dibangun dari bulan Juli. “Sudah dua bulan, harusnya sudah kering,” paparnya.

Terpisah Sekretaris DPUPR Banjarnegara M Arqom Al Fahmi mengatakan Komisi III DPRD melakukan sidak ke lapangan Senin 20 September. Sidak ini dilakukan Komisi III DPRD bersama DPUPR Banjarnegara. “Dari sidak di lapangan ditemui beberapa talut yang tidak sesuai spek. Dilanjutkan Selasa 21 September melakukan kunjungan ke lapangan di lain kegiatan,” paparnya. Pasca temuan ini, pihaknya sudah mengundang penyedia jasa, konsultan pengawas dan tim direksi yang lain untuk menindaklanjuti temuan ini.

Dia meminta kepada penyedia jasa agar segera memperbaiki bangunan talut yang tidak sesuai. “Kegiatan yang masih berjalan sampai 26 Oktober mendatang. Siswa waktu yang tersedia ini, kami harapkan kepada penyedia jasa untuk segera melakukan perbaikan-perbaikan yang rusak tersebut, agar bisa terselesaikan tepat waktu,” ungkapnya. Arqom menjelaskan ada empat titik yang harus dibongkar. Salah satunya talut dengan panjang 20 meter dan tinggi rata-rata 1,5 sampai dua meter. “Ada sekitar empat titik yang harus kita bongkar,” ungkapnya.

Dia mengatakan penyedia jasa sudah siap melakukan perbaikan dengan cara membongkar. “Kami pastikan pada saatnya nanti mau serah terima belum diperbaiki, kami tidak akan menerima kegiatan tersebut. “Tetap harus memperbaiki sampai kondisi sesuai ketentuan dan spesifikasi yang ada,” lanjutnya.(drn)

Beri komentar :
Share Yuk !