Hore, Warga Boleh Mudik, Tapi Ada Syaratnya

JAKARTA -Jelang ramadan dan persiapan mudik lebaran, ada kabar gembira dari dari Menko PMK Muhadjir Effendy. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) ini, masyarakat bisa mudik Lebaran 2022 dengan memenuhi beberapa persyaratan. Namun soal aturan itu, menurut Muhadjir belum dibahas pemerintah.

“Walaupun belum dibahas, tetapi Insyaallah boleh mudik. Sedang kami rapikan saja aturannya,” ujarnya, Rabu (23/3).

Baca Juga : Sejumlah Pemda Serahkan SK PPPK Pascalebaran, Termasuk Banyumas

Dilanjutkan Muhadjir, masyarakat sebaiknya segera melengkapi vaksin hingga dosis kedua, bahkan booster untuk berjaga-jaga.

Menurut Pak Menko, masyarakat akan lebih aman dan yaman dalam melaksanakan mudik jika sudah disuntik vaksin lengkap. “Yang bisa mudik itu, diutamakan yang sudah vaksin dua kali, vaksin lengkap, dan booster,” ungkap Menko PMK.

Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami penurunan. Mengutip catatan Satgas Covid-19, jumlah kasus Covid-19 bertambah 9.629 pada 14 Maret 2022. Sedangkan pada 20 Maret 2022 jumlah tersebut menurun signifikan yaitu bertambah 7.951 kasus.

Baca Juga : Rumah Restoratif Justice Adalah Implementasi Nilai Keadilan Pancasila

Sementara itu, jumlah rakyat Indonesia yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama, yaitu mencapai 93,12 persen atau 193.946.442 orang. Yang sudah melengkapi dosis kedua, yaitu 73,23 persen atau 152.503.600 orang dan yang sudah vaksin booster, yaitu 7,35 persen atau 15.308.073 orang atau 7,35 persen dari target pemerintah. “Marilah segera melengkapi vaksin dua dan booster untuk jaga-jaga. Kami pastikan mereka yang booster aman untuk mudik,” pungkas Muhadjir. (esy/jpnn)

Beri komentar :
Share Yuk !