Sembunyikan Miras di Kuburan

BONGKAR: Satpol PP Banjarnegara membongkar miras yang disembunyikan di kuburan, Sabtu (20/11)

BANJARNEGARA -Niatnya mengelabui petugas menyembunyikan minuman keras di kuburan. Lokasinya yang tidak terduga ini, membuat penyimpanan minuman keras tersebut nyaris luput saat dirazia petugas, Jumat (19/11) malam hingga Sabtu (20/11) dini hari.

Penyidik Satpol PP Banjarnegara Sugeng Supriyadhi, SH mengatakan razia dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. “Bahwa ada penjualan minuman keras di wilayah kota, di daerah Koplak di Kelurahan Parakancanggah,” ungkapnya, kemarin.

Sugeng mengatakan pada saat razia, tertangkap tangan ada dua pembeli yang membawa minuman keras. Oleh petugas, pembeli diminta menunjukkan dimana membeli minuman keras tersebut. Sesampainya di lokasi, penjual berinisial SH berbohong.

“Katanya tidak melakukan penjualan. Pada saat kita melakukan pembinaan di lokasi dan akan pulang, ada warga memberikan kode khusus kepada kami kami bahwa barang itu disimpan di kuburan,” terangnya.

Petugas Satpol PP Banjarnegara menemukan minuman keras yang disembunyikan di kuburan di Kelurahan Parakancanggah Kecamatan Banjarnegara
Petugas Satpol PP Banjarnegara menemukan minuman keras yang disembunyikan di kuburan di Kelurahan Parakancanggah Kecamatan Banjarnegara

Petugas kemudian mengikuti kode khusus dari warga dan menuju ke kuburan. “Kita ikuti kode khususnya dan ternyata ada barang di situ,” jelasnya.

Di kuburan yang bersebelahan persis dengan rumah SH, petugas mendapati 25 liter ciu dan empat botol minuman keras yang disembunyikan di sebelah nisan dan tanaman tetean. “Kondisi di kuburan gelap, karena tidak ada penerangan, kita gunakan alat penerang cahaya, kemudian ada barang disitu,” jelasnya.

SH ini merupakan pemain lama minuman keras di wilayah kota Banjarnegara. Pihaknya belum bisa memastikan apakah pelaku biasa menyimpan minuman keras di kuburan atau disembunyikan di kuburan ketika mengetahui ada petugas datang.

Lebih lanjut dia mengatakan SH dipanggil ke Kantor Satpol PP Banjarnegara untuk dimintai keterangan. “Senin dilakukan pemanggilan untuk diperiksa, bisa dilakukan pembinaan atau penindakan hukum, sesuai pemeriksaan besok,” lanjutnya.(drn)

Beri komentar :
Share Yuk !