10 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia

EDUKASI: Tim Satgas Covid 19 Kecamatan Wanareja saat memberikan edukasi tentang Prokes Covid 19 kepada Pelanggar yang terjaring Operasi Prokes di Desa Sidamulya.Jum’at (26/2)TASLIM INDRA BANYUMAS EKSPRES

WANAREJA – Satuan Tugas Percepatan dan Penaganan Covid-19 (Satgas PPC19) Kecamatan Wanareja kembali menggelar operasi Protokol Kesehatan dengan merazia sejumlah pengendera dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker Jumat (26/2).

Operasi dilaksanakan pukul 10.00 sampai dengan 11.00 wib di Jalan Raden Fatah Pertigaan Desa Sidamulya-Desa Wanareja. Razia melibatkan 17 Personil gabungan, dari Kasi Trantibum, Babinsa Koramil 16 Wanareja, Babinmas Polsek Wanareja, Anggota Satpol PP Kecamatan Wanareja, petugas Puskesmas Wanareja II,Pelaksana BPBD Majenang dan Satgas Covid-19 Desa Sidamulya.

Menurut Ketua Satgas PPC 19 Kecamatan Wanareja Drs.Muhammad Najib,MSi melalui Kasi Trantibum Sunarto,S.IP yang memimpin Operasi mengungkapkan,Operasi digelar sebagai upaya memutus mata rantai Penyebaran Covid 19 di Wilayah Kecamatan Wanareja.

Operasi digelar rutin sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan Perda no.5 tahun 2020,Perbup Nomor 126 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Cilacap serta Sosialisasi Instruksi Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

Selain melakukan penindakan kepada pengendara yang terjaring, operasi juga melakukan edukasi tentang Virus Corona dan disiplin penerapan prokes. Juga dilakukan pemberian masker kepada pelanggar yang terjaring.

Pada operasi kali ini tim satgas menjaring sepuluh pelanggar,sembilan laki-laki,satu Perempuan yang kedapatan tidak mengenakan masker dan langsung diberikan tindakan dan sanksi sesuai aturan yang ditetapkan Perda maupun perbup.

“Untuk memberikan efek jera kepada pelanggar kami kenakan Sanksi Teguran Lisan,Teguran tertulis dan pembinaa dengan mengedukasi dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi,” tegasnya.(lim)

Beri komentar :
Share Yuk !