16 Warga terjaring Operasi Prokes di Desa Negarajati

SANKSI Pelanggar yang terjaring operasi Prokes menunjukan surat pernyataan tidak mengulangi sebagai sanksi Pelanggaran . Selasa (19/1)/TASLIM INDRA

CILACAP -Tim satuan tugas (Satgas) PPC 19 Kecamatan Cimanggu kembali menggelar operasi penegakan Penerapan Protokol Kesehatan. Opersi kali ini digelar di pelosok desa yaitu di jalan Raya Desa Negarajati

Kegiatan dimulai dari pukul 08.00dengan melibatkan 25 personil gabungan dari Satpol PP, TNI, POLRI, Puskesmas Cimanggu 1, Korwil Bidik serta menggandeng perangkat desa serta ormas.

Ketua Satgas PPC 19 Kecamatan Cimanggu Bambang Tutuko melaui Kasi Trantibum Bastari mengatakan operasi digelar dalam rangka penerapan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Tujuannya sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kecamatan Cimanggu.
Pada operasi kali ini Tim satgas menjaring 16 pelanggar dan memberikan Tindakan dan sanksi berupa teguran lisan dan mengisi surat pernyataan.

“ Pada operasi kali ini kami menjaring 16 pengguna jalan yang kedapan tidak memakai masker dan kami tindak teguran dan mengisi surat pernyataan tidak mengulangi hal serupa,” kata dia.

Selain itu kepada pelanggar Satgas juga memberikan edukasi tentang protokol kesehatan dengan disiplin menerapkan 3 M.

Diharapkan dengan operasi rutin selain memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar protokol Kesehatan juga membangun Kesadaran menjaga kesehatan dan turut berperan serta dalam mencegah dan memutus matarantai penyebaran Covid 19 dilingkungan masing-masing.(lim)

Beri komentar :
Share Yuk !