40 Pasangan Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Perkawinan

DAYEUHLUHUR – Sebanyak 40 pasang calon pengantin di Kecamatan Dayeuhluhur mengikuti bimbingan perkawinan di aula Kantor Urusan Agama (KUA).

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Dayeuhluhur Agus menyampaikan, bimbingan perkawinan merupakan program dari Kementrian Agama RI sebagai pembinaan pra nikah.

Sebanyak 40 pasangan calon pengantin yang mengikuti bimbingan yang akan melaksanakan pernikahan pada bulan Juli 2022.

Jumlah calon pengantin yang sudah terdaftar sebanyak 65 pasangan namun yang hadir mengikuti bimbingan perkawinan sebanyak 40 pasang.

“Kegiatan bimbingan selama 2 hari, bagi pasangan yang belum mengikuti bimbingan perkawinan hari ini akan kami jadwalkan kembali,”katanya.

Lebih lanjut Agus menyampaikan, ada tiga dasar yang harus dipenuhi dalam membangun keluarga baru bagi pasangan calon pengantin, pertama keagamaan, yang kedua tentang kesehatan dan yang ke tiga tentang keluarga berencana,

Ketiga dasar itu harus di penuhi oleh keluarga baru sehingga nantinya dapat membentuk pondasi dan menambah wawasan agar bisa bermanfaat dan berkah di kehidupannya.

Sementara itu Koordinator Penyuluh Keluarga Berencana Dayeuhluhur Ramlan Adidoyo dalam penyuluhannya menyampaikan, Keluarga Berencana ( KB) sangat berperan dalam rangka mempersiapkan keluarga baru yang mengerti tanggung jawab.

Untuk mewujudkan keluarga bahagia, sejahtera dan berkualitas, calon pengantin selain harus mempunyai rencana yang matang dan bertanggung jawab untuk keluarga serta benar-benar sudah matang secara umur maupun pemikiran.

Sesuai aturan yang berlaku usia pasangan yang akan menikah perempuan berusia 20 tahun dan laki-laki 25 tahun jangan sampai menikah dibawah usia 20 tahun.

“Kalau sudah terlanjur, menikah diharapkan nanti pasangannya terutama istrinya jangan dulu hamil,karena hamil di bawah usia 20 tahun sangat beresiko pada kematian bayi maupun ibunya.”Tandasnya.(lim).

Beri komentar :
Share Yuk !