408 KPM Mundur dari Program PKH, Enggan Rumahnya Dilabeli

CILACAP – Pemerintah melaksanakan labelisasi bagi keluarga penerima Program Keluarga harapan (PKH). Rumah penerima PKH ini dipilok bertuliskan ‘keluarga tidak mampu penerima bantuan sosial PKH/BNPT’. Di Cilacap saat ini berjalan di 24 kecamatan, termasuk di Kecamatan Wanareja.

Camat Wanareja Muhammad Najib mengatakan ada 160 desa di Kecamatan Wanareja. Saat ini saat ini proses labelisasi sedang berjalan . Ada 4.893 keluarga penerima manfaat

Ia mengatakan berdasarkan laporan dari Koordinator PKH Kecamatan Wanareja jumlah sementara KPM yang mengundurkan diri dari daftar sebagai penerima bantuan sosial sebanyak 408 keluarga. Mereka menolak rumahnya dilabeli. “Labelisasi masih berjalan. Data sementara KPM yang menyatakan mengundurkan diri dan menolak rumahnya di pilok ada 408 keluarga,” kata dia.

Dari 408 KPM yang menolak ini terdiri dari Desa Tarisi ada 27 keluarga, Madusari : 21, Bantar : 18, Limbangan :19, Malabar : 47, Adimulya : 57, Sidamulya : 47, Wanareja : 30, Cigintung : 7, Jambu : 6, Madura : 54, Majingklak : 35, Purwasari :11, Tambaksari :12, Palugon : 5 dan Desa Cilongkrang : 12 keluarga.

Terpisah Kepala Desa Madura Nursidik mengatakan petugas PKH sudah menyelesaikan labelisasi di seluruh dusun di Desa Madura. Dari 557 KPM sebanyak 57 keluarga menolak rumahnya dipilok. “ Ada 54 keluarga yang menolak rumahnya dilabelisasi dan dengan kesadaran sendiri menyatakan mengundurkan diri sebagai keluarga tidak mampu penerima bantuan sosial,” kata dia

Lebih lanjut Nursidik menyampaikan program labelisasi oleh kemensos RI sangat baik dan efektif untuk menyeleksi kondisi yang sebenarnya sehingga tepat sasaran.(lim).

 

Beri komentar :
Share Yuk !