Aniaya Anak dan Istri, Warga Asing Dijemput Petugas Gabungan

MAJENANG – Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial M yang tinggal di Majenang di jemput petugas gabungan, Jumat (1/11). Pasalnya M diduga menganiaya dua anaknya yang masih SD dan juga menganiaya istrinya. Anak dan istrinya ini adalah warga Kecamatan Majenang.

Dari informsi yang dihimpun, 3 orang petugas dari Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB PP dan PA) Kabupaten Cilacap, tengah berada di sekolah kedua anak M.

Masing-masing berinisal Mawar dan Putri yang tercatat masih duduk di bangku kelas 2 dan 6. Kedatangan tim ini untuk menindaklanjuti laporan warga atas kekerasan yang dialami oleh Mawar dan Putri.

Sekitar pukul 11.30, kedua anak ini dijemput oleh ibunya dan dibawa pulang. Namun beberapa saat kemudian, Mawar nampak kembali ke sekolah sambil menangis dan meminta untuk mengambil rapot dan berkas lainnya.

“Karena nangis tentu kami tanya kenapa. Dia bilang habis dianiaya oleh bapaknya. Adik dan ibunya juga dianiaya,” ujar Ravik, salah satu guru sekolah tempat kedua anak ini belajar, kemarin.

Mendapati kondisi ini, tim dari Dinas KB lalu berkomunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompinca) Majenang untuk langkah lebih lanjut. Rapat singkat kemudian digelar di ruang dinas Camat Majenang dan diputuskan untuk mendatangi rumah keluarga korban.

Di sana, warga sudah berkumpul karena mengaku geram dengan tingkah polah M selama ini yang dikenal kerap menganiaya anak dan istrinya. Tim gabungan ini kemudian memutuskan untuk membawa Mawar dan Putri ke rumah aman di Cilacap.

“Ya, kami itu melihat kedua anak seperti anak trauma. Selalu ketakutan. Kami ingin dibawa ke rumah aman,” ujar Kabid Perlindungan dan Kesejahteraan Anak Dinas KB PP dan PA, Nurjanan Indriani, kemarin.

Dia berencana, kedua anak ini akan diberi konseling selama di rumah aman yang dikelola Pemerintah Kabupaten Cilacap. Ini dengan keberadaan sejumlah tenaga yang bertugas memberikan pendampingan maupun konseling.

“Kita juga ada psikolog. Dia nanti tidur di sana, tiap saat bisa konseling sampai tidak trauma lagi,” kata dia.

Sementara itu, saat didatangi tim gabungan, M menyangkal sudah melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap kedua anak dan istrinya. Dia mengaku melakukan semua itu karena dasar rasa sayang.

Hal ini membuat warga yang mendengar dari teras merasa geram dan meneriakan kata-kata tertentu. Bahkan ada yang meminta agar M diusir dari wilayah mereka.

Petugas kemarin terpaksa membawa M ke Polsek Majenang untuk dimintai keterangan. Belum diperoleh keterangan resmi dari penyidik Polsek Majenang. Kapolsek Majenang, AKP Tri Suryo Irianto belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.

Istrinya yang berinisial L sampai sore kemarin belum diketahui keberadaannya. Keterangan warga setempat, dia pergi setelah M menganiaya dia dan kedua anaknya. (har)

Beri komentar :
Share Yuk !