Badan Permusyawaratan Desa Harus Melek Informasi dan Teknologi

WANAREJA-Semakin majunya dunia teknologi informasi menuntut kemampuan individu seluruh aparat pemerintah desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dituntut tidak gagap.

Demikian yang diungkapkan Camat Wanareja Drs Muhammad Najib MSi dalam sambutannya usai melantik 104 Anggota BPD dari 16 Desa di Kecamatan Wanareja, Selasa (28/1) di pendapa kecamatan setempat.

Selain itu, kata dia, anggota BPD juga harus memahami tugas, fungsi, dan dapat bersinergi dengan kepala desa serta jajarannya. Tak hanya itu, untuk menggali potensi desa, juga harus mampu melakukan terobosan baru.

“Selain BPD paham dengan tupoksinya juga sinergi dengan kepala desa untuk bersama-sama membangun desanya dan menyukseskan Program Bangga Mbangun Desa,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa Wanareja, Jasimin mengungkapkan, BPD yang dilantik merupakan wakil dari masyarakat desa dalam menyampaikan aspirasi dan pengawasan melaui permusyaratan desa.

Ia berharap, BPD bisa mengingatkan apabila ada kekeliruan kepala desa maupun jajarannya dalam melaksanakan sesuai aturan yang ditetapkan.

“Silahkan kami diingatkan jika ada kekeliruan dalam melaksanakan roda pemerintahan secara proporsional juga masukan maupun kritikan yang membangun menuju kebaikan dan kemajuan desa,” ungkapnya.

Acara pelantikan diakhiri dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Camat Wanareja kepada 104 Anggota BPD yang dilantik. (int)

Beri komentar :
Share Yuk !