Bahaya Rabies Masih Mengancam, Waspadai Hewan dari Perbatasan

CILACAP – Meski wilayah Kabupaten Cilacap sejak tahun 1997 dinyatakan bebas rabies, namun ancaman penyakit berbahaya ini masih mengintai. Selain, berbatasan dengan daerah tertular, masuknya anjing ke Cilacap untuk dikonsumsi juga rentan menularkan virus.

Kendati di Cilacap belum ditemukan kasus penyebaran maupun korban akibat gigitan hewan pembawa rabies (HPR), Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap bersama dengan Karantina Pertanian dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus tersebut. Salah satunya melalui Vaksinasi Rabies gratis ke sejumlah hewan seperti kucing, anjing maupun jenis hewan peliharaan lainnya. Kegiatan yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Rabies seDunia (World Rabies Day) tersebut digelar di halaman kantor Dinas Pertanian Cilacap, Senin (29/9).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Supriyanto melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Suharyono, mengatakan, ada 850 vaksin rabies dan obat- obatan hewan yang disediakan untuk pemeriksaan maupun konsultasi pengobatan hewan peliharaan secara gratis.

“Kegiatan kali ini berupa pemberian vaksin rabies, pengobatan dan pemberian vitamin. Sehingga nantinya dapat menjadikan Kabupaten Cilacap terbebas dari virus rabies. Selain itu untuk mempertahankan predikat Cilacap sebagai Kabupaten di Jawa Tengah sejak 1997,” kata Suharyono disela-sela pelaksanaan vaksin rabies gratis, Senin (28/9).

Menurutnya,kegiatan serupa rencananya juga bakal terus digencarkan di Kabupaten Cilacap, khususnya untuk wilayah-wilayah perbatasan. Karenanya, lanjut dia, masyarakat dapat berpartisipasi dan berperan aktif untuk sedini mungkin melakukan pemeriksaan terhadap hewan peliharaannya. Sehingga jika ditemukan hewan yang sakit dan terindikasi terjangkit virus rabies dapat langsung tertangani dan dicegah penyebarannya.

“Minimal memberikan vaksinasi rabies satu tahun sekali. Tidak hanya pada saat ada pemberian gratis seperti sekarang ini, namun bisa melakukan pemeriksaan rutin melalui Puskeswan,” tandasnya.

Disebutkan, berdasarkan data yang ada populasi hewan peliharaan di Kabupaten Cilacap sebanyak 3.105 ekor anjing dan kucing sebanyak 1.720 ekor. “Sedangkan hewan peliharaan jenis kera hingga saat ini belum terdata karena sebagian besar berada di wilayah yang berada di pegunungan,” ungkapnya.

Kepala Karantina Pertanian Cilacap, Puji Hartono, mengatakan, tugas Karantina Pertanian adalah mencegah masuknya penyakit rabies di wilayah Kabupaten Cilacap. Oleh karenanya, tugas karantina ini dilaksanakan di dua pintu masuk ke Cilacap yakni di Bandara Tunggul Wulung dan Pelabuhan Tanjung Intan.

“Hanya saja yang menjadi permasalahan yakni pintu masuk melalui jalur darat. Untuk di wilayah darat ini menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pertanian. Karenanya, kita selalu mendukung Dinas Pertanian untuk melakukan pemeriksaan di tempat-tempat yang diduga masuknya anjing, kucing dan kera dari daerah tertular,” katanya.

Menurutnya, meski, Kabupaten Cilacap terbebas rabies sejak 1997, akan tetapi yang terjadi saat ini adalah masuknya anjing ke wilayah Cilacap dari daerah-daerah tertular. Padahal sesuai aturan Kementan itu dilarang, namun bila dilarang disisi lain masih ada sebagian masyarakat yang mengkonsumsi daging anjing. “Karenanya, harus dilakukan pemeriksaan untuk memastikan anjing-anjing tersebut sehat sebelum dipotong untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya bersama Dinas Pertanian dan PDHI akan melakukan kegiatan vaksinasi rabies minimal satu bulan sekali. Sementara itu pemberian vaksin massal secara gratis yang menyasar hewan peliharaan di wilayah Cilacap Kota itu melibatkan 16 dokter hewan dan belasan tenaga paramedik. Jumlah dokter hewan sebanyak itu berasal dari Dinas Pertanian lima orang, Karantina Pertanian empat orang dan PDHI sebanyak tujuh orang. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !