Diskominfo Bersama Polres Cilacap Gelar Talkshow Peduli Lindungi

TALKSHOW : Kasat Lantas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudho Nugroho, S.H.I.K, M.I.K., Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap Tulus Wibowo, SH, S.Pd, M.Si, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap Drs. M. Wijaya, MM.

CILACAP – Untuk mensosialisasikan aplikasi Peduli Lindungi kepada masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika bersama dengan Polres Cilacap menggelar acara Talkshow yang diselenggarakan di Traffic Light Coffee Jl. S. Parman Cilacap, Selasa ( 14/9/2021) dan disiarkan secara langsung melalui Channel Youtube KOMINFO CILACAP.

Dalam Talkshow “NGOPI” (Ngobrol Bareng Peduli Lindungi) menghadirkan 3 narasumber yaitu Kasat Lantas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudho Nugroho, S.H.I.K, M.I.K., Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap Tulus Wibowo, SH, S.Pd, M.Si, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap Drs. M. Wijaya, MM.

Kasat Lantas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudho Nugroho mengatakan, upaya yang dilakukan untuk mendorong masyarakat mengunduh aplikasi Peduli Lindungi yaitu dengan menyerukan masyarakat untuk sehat, salah satunya dengan vaksinasi dan penerapan protocol kesehatan.

“Kita semua sudah lelah dengan adanya pandemi Covid-19, namun kegiatan masyarakat harus berjalan seperti biasa, maka dengan aplikasi peduli lindungi, orang itu aman untuk orang lain,” ungkap Kasat Lantas.

Kepala Dinas Perhubungan Tulus Wibowo menyampaikan, beberapa kegiatan yang sudah dilakukan sebagai wujud kepedulian dalam penanganan Covid-19 yaitu dengan melakukan pemeriksaan prokes di 5 titik yaitu Nusawungu, Sampang, Mergo, Kedungreja dan Bendungan Menganti.

“Yang sudah dilakukan yaitu pemeriksaan sampling rapid antigen kepada para pelaku perjalanan dan vaksinani kepada para pelaku perjalanan”, jelas Kadishub.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M. Wijaya memastikan bahwa aplikasi Peduli Lindungi ini aman untuk digunakan.

“Jadi jangan khawatir, aplikasi ini aman dan tidak akan terjadi kebocoran data karena mekanisme dan cara-cara perolehan data hingga penggunaannya mengikuti aturan ketat dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika“, jelas Kadis Kominfo.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, di beberapa lembaga sudah menerapkan prasyarat harus memiliki aplikasi peduli lindungi. Namun demikian pada saatnya nanti pandemic Covid-19 ini sudah berakhir, maka secara nasional aplikasi ini akan ditutup secara keseluruhan, sehingga data yang ada langsung bisa dihapus untuk menghindari penyalah gunaan data pribadi. (wd/kominfo)

Beri komentar :
Share Yuk !