DPRD Soroti Keterlambatan Proses Tender di Cilacap

CILACAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilacap tanggapi serius molornya percepatan proses tender pekerjaan fisik dan non fisik di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020. Pasalnya, rencana awal minggu ketiga bulan Desember 2019 sudah mulai proses tender melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Ini terjadi lagi keterlambatan proses tender. Kami sangat berharap dari tahun ke tahun pelaksanaan tender ada perbaikan,” kata Wakil Ketua DPRD Cilacap Sindy Syakir kepada Banyumas Ekspres usai rapat Rancangan Awal RKPD 2021 di aula Bappeda Cilacap, Senin (6/1).

Sindy menerangkan, DPRD bersama eksektutif sudah menggedok anggaran itu. DPRD sudah menyetujui dan menyepakati bersama ebelum akhir November 2019.

“Harusnya langsung kejar, urusan-urusan teknis menjadi urusan eksekutif. Segera harusnya ke provinsi evaluasi Gubernur,” terangnya.

Dikatakan, kebetulan saat itu dirinya memimpin rapat Banggar tentang evaluasi Gubernur APBD 2020. Sekitar tanggal 20 Desember 2019 sudah disepakati dan sudah ditanda tangani bersama antara pimpinan dan anggota DPRD yang lain.

“Ini harusnya, waktu itu disampaikan kalau pimpinan saat itu sudah tanda tangan. Itu dimintakan segera nomor register. Nomor register ini diharapkan bisa menjadi untuk percepatan tender. Karena nantinya membuat DPA dan lain -lain,” kata Wakil Ketua DPRD Cilacap ini.

Menurutnya, pihaknya sebelumnya telah menyampaikan kepada eksekutif, agar menyampaikan permasalahan yang menyebabkan keterlambatan tender kepada legislatif.

“Masalahnya dimana sih kenapa tender bisa terlambat? Kalau SDMnya, perbaiki SDMnya. Kalau anggarannya kurang anggarannya ditambah. Kalau misalnya butuh jaringan yang mumpuni sistem yang baik, sampaikan. Kan bisa kita bahas bersama masalah anggaran dan lain-lain. Jadi banyak faktor yang menyebabkan tender terlambat,” ujarnya.

Seharusnya, lanjut Sindy, proses tender memasuki bulan Januari ini sudah dilaksanakan oleh Pemkab Cilacap sesuai dengan rencana awal percepatan tender yang dijadwalkan pada minggu ketiga Desember 2019. Dan hal itu perlu dilakukan agar serapan nggaran ditahun 2020 ini akan berjalan baik sesuai dengan harapan. Meski demikian Sindy masih optimis, dalam Tri Wulan pertama ini proses tender pekerjaan fisik dan non fisik pada dinas teknis seperti Dinas PUPR, Dinas PSDA, Dinas Perkimta bisa dilaksanakan.

“Syukur-syukur dalam dua bulan ini sudah mulai proses tender,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf menyatakan percepatan proses tender proyek Tahun Anggaran 2020 menjadi prioritas utama agar waktunya tidak mepet. Saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Cilacap terus didorong untuk menyiapkan dokumen tender.

“RUP OPD sudah ditayangkan. Sekarang DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) sedang disusun. Ini yang sedang dikejar terus. Ini yang menjadi prioritas kita. Diharapkan bulan Januari ini sudah bisa tender. Insya Allah, untuk masalah tender lebih cepat dari tahun 2019,” kata Sekda usai pelantikan dan pengambilan sumpah 82 pejabat di Pendapa Wijayakusuma awal Januari 2020 lalu. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !