CILACAP-Kepala Desa Kuripan, Heni HF melantik dua perangkat desa untuk jabatan Kepala Seksi Pelayanan dan Kepala Dusun Ketanggung, Jumat (25/10) di aula balai desa setempat.
“Agenda pelantikan ini dilaksanakan untuk mengisi pada dua jabatan yang selama ini kosong. Salah satunya untuk menggantikan posisi Kepala Dusun Ketanggung yang sebelumnya telah meninggal dunia,” kata Heni.
Sesuai dengan aturan, pihaknya telah melakukan beberapa tahap dalam proses pengisian dua perangkat desa ini. Keduanya yakni, Jaeni SPdI sebagai Kepala Seksi Pelayanan sedangkan Achmad Syahrifudin sebagai Kadus Ketanggung.
“Alhamdulilah dengan dilantiknya dua perangkat desa ini, mudah-mudahan Pemerintahan Desa Kuripan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,“ katanya.
Kepada perangkat baru, Heni meminta keduanya untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. “Sebab pembangunan bisa berjalan dengan baik, bila pemerintahan dengan masyarakat bahu-membahu dan bergotong-royong,” katanya.
Hadir dalam pelantikan itu, Forkompimcam, Camat Basuki Priyo Nugroho, kepolisian, Danramil Kesugihan, dan sejumlah tokoh masyarakat serta lembaga desa lainnya. (rud)