Dua Usulan Prioritas Kembali Muncul Pernah Diusulkan Tahun Lalu

JALAN RUSAK: Wakil Bupati Cilacap Samsul Aulia Rahman dan Anggota DPRD Cilacap saat meninjau lokasi Kerusakan jalan Cijenjing yang menghubungkan Desa Karangsari Kecamatan Cimanggu dan Desa Babakan Kecamatan Karangpucung beberapa waktu lalu/TASLIM INDRA

CIMANGGU – Tiga usulan yang sama muncul dari dua desa, Desa Cijati dan Desa Karangsari dalam Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbang) Kecamatan Cimanggu. Padahal ketiga usulan tersebut sudah masuk menjadi prioritas dalam musrenbang tahun lalu.
Ketiga usulan tersebut adalah peningkatan jalan Karangsari-Babakan, peningkatan jalan Cipeusing-Garawangi yang terhubung dengan perbatasan Kabupaten Brebes dan peningkatan Jalan Cibalung Cisalak, peningkatan jalan rigid Pesahangan–Cisalak.
Menurut Kepala Desa Cijati, Eko Rusyanto, peningkatan jalan Cipeusing-Garawangi kembali diusulkan karena baru direalisasi 380 meter. Sisanya masih sekitar tiga kilometer lebih sehingga kembali diusulkan. Jalan tersebut sangat dibutuhkan sebagai jalur ekonomi dan perdagangan masyarakat Desa Cijati menuju Kabupaten Brebes.
Dia berharap pada tahun anggaran 2022 mendatang usulan tersebut dapat direalisasi tuntas. “Kami usulkan kembali sebagai usulan prioritas sepanjang 4.200 meter dianggarakan Rp.10,6 ,milyard,” tandasnya.Sabtu (28/1).
Kondisi serupa juga disampaikan Kepala Desa Karangsari, Acep Saeful Mila. Menurutnya peningkatan jalan Karangsari-Babakan sepanjang 2,800 meter dengan lebar empat meter kembali diusulkan sebagai usulan prioritas dengan pagu anggaran Rp. 7,5 miliar. Jalan tersebut merupakan akses utama menuju kota kecamatan dan jalan nasional.
“Peningkatan jalan Karangsari-Babakan berupa rigid beton kami usulkan kembali dalam musrenbang karena hingga kini belum ada realisasi sedangkan jalan tersebut sangat dibutuhkan warga,” terangnya.
Dikatakan karena jalan yang rusak warga terpaksa harus berputar melewati jalan Desa Kutabima atau melewati Jalan Desa Pamulihan Kecamatan Karangpucung sehingga harus mengeluar biaya besar karena lebih jauh. Sekitar sepuluh kali lipat jika dibandingkan melewati jalan tersebut.
Sementara itu Camat Cimanggu Bambang Tutuko menjelaskan, pada Musrenbang tahun ini selain usulan baru dari 15 Desa dan 1 Puskesmas juga usulan pembangunan lanjutan pembangunan yang belum tuntas dan usulan ulang karena usulan tahun lalu belum terealisasi.
Dikatakan usulan yang tidak terakomodir APBD II akan diajukan pada APBD II perubahan maupun sumber anggaran lainnya seperi POKIR DPRD dan BANKEU.
Berdasarkan data usulan Musrenbang Kecamatan Cimanggu, dari 16 usulan, ada susulan baru sebanyak 12 usulan. Sementara dua usulan merupakan pembangunan lanjutan tahun lalu. Dua usulan lainya merupakan usulan Musrenbang tahun lalu karena belum terealisasi. (lim/acd)

Beri komentar :
Share Yuk !