Enam Ranjau Perang Dunia II Diledakan Lanal Cilacap Bersihkan Ranjau di Perairan Cilacap

CILACAP – TNI Angkatan Laut melakukan pembersihan ranjau sisa Perang Dunia II yang diperkirakan masih tersebar di sepanjang pantai wilayah Cilacap. Dari hasil penyisiran dan pendeteksian menggunakan kapal AL Serayu, ditemukan tujuh ranjau, enam diantaranya berhasil diledakan.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Cilacap, Kolonel Laut (P) Adi Lumaksana menjelaskan, tujuan penyisiran, pendeteksian dan peledakan ranjau adalah untuk keamanan laut di perairan Cilacap.

“Kita tahu bahwa di sepanjang pantai NKRI termasuk di wilayah Cilacap masih banyak ranjau-ranjau eks peninggalan perang dunia II,” jelas Danlanal Cilacap, Sabtu (23/11).

Dikatakan, operasi peledakan ranjau di perairan Cilacap dilaksanakan pada Jumat hingga Sabtu (22-23/11) dengan melibatkan TNI Angkatan Laut dari Lanal Cilacap, Pusat Hidro Oseanografi Jakarta dan Satuan Kapal Ranjau.

“Operasi melibatkan 30 personel yang terdiri dari Lanal Cilacap 15 orang, Pusat Hidro Oseanografi Jakarta sebanyak delapan orang dan satuan kapal ranjau tujuh orang,” katanya.

Danlanal menyebutkan, operasi peledakan ranjau dengan menggunakan KAL Serayu. Kapal ini dilengkapi dengan peralatan khusus untuk pendeteksian sekaligus penghancuran terhadap ranjau-ranjau yang terdeteksi. “Kita tidak melibatkan KRI karena di sekitar pantai perairan PLTU cukup dangkal,” paparnya.

Dari operasi yang digelar selama dua hari, Sebanyak tujuh terdeteksi. “Yang berhasil dinetralisir sebanyak enam buah dengan cara diledakan sedang satu diantaranya dinyatakan bukan ranjau,” ungkapnya.

Kepada masyarakat di wilayah Cilacap khususnya para nelayan, Danlanal meminta tetap tenang karena ranjau yang diledakan berada di kedalaman 4-10 meter di bawah permukaan tanah. Sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat setelah peledakan.

“Masyarakat bisa kembali beraktivitas di laut seperti biasa,” tandasnya.

Dia menambahkan, kedepan, bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan di laut seperti pembangunan dermaga, pengerukan alur pelayaran, pengerukan seputar dermaga, kemudian pemasangan kabel dan pipa bawah laut itu wajib dan harus lapor ke TNI AL. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !