Hindari Gesekan Sosial, Obyek Wisata Cibinuang Ditutup Sementara

WANAREJA – Obyek Wisata Alam Cibinuang Desa Tambaksari Kecamatan Wanareja yang mulai ramai dikunjungi wisatawan akhirnya ditutup sementara. Penutupan ini sebagai langkah untuk memediasi kelompok pemuda Desa Tambaksari dan Majingklak terkait pengelolaan. Selain itu penutupan tersbeut juga sebagai langkah menekan penyebaran Covid 19. Pasalnya masih ada warga desa di Kecamatan Wanareja yang positiv reaktif Covid 19.

Asper BKPH Wanareja Henry Kristiawan,SH saat dikonfirmasi Banyumas Ekspres mengatakan wisata Cibinuang di Gunung geulis yang berlokasi di petak 2E Desa Tambaksari dan petak 3A Desa Majingklak terpaksa ditutup sementara. Pasalnya belum ada titik temu terkait pengelolaan potensi wisata di dua desa tersebut.

Ia mengatakan beberapa waktu lalu sudah dilakukan musyawarah dan penandatanganan kesepakatan bersama yang di mediasi Perhutani BKPH Wanareja dan Forkompimca Wanareja. Namun kesepakatan ternyata tidak dipatuhi. “Sementara ditutup untuk menghindari gesekan sosial,” kata dia

Camat Wanareja Drs Muhammad Najib,Msi mengatakan penutupan sementara obyek wisata itu sampai batas waktu yang belum ditentukan. Itu sepenuhnya kewenangan Perhutani selaku pemilik kawasan lahan. Ia menilai langkah Perhutani sudah tepat.

Menurutnya penutupan sementara juga sangat relevan dengan situasi masyarakat di Kecamatan Wanareja. Hingga saat ini belum siap sepenuhnya menerapkan tatanan normal baru. Sampai saat ini masih ada warga di Kecamatan Wanareja yang reaktif covid 19. Untuk itu masih melarang adanya tempat keramaian termasuk obyek wisata.

Pihaknya selaku Ketua Gugus Tugas Tingkat Kecamatan Wanareja berkewajiban menegakan aturan dalam pencegahan, penyebaran dan penanganan Covid 19. Pasca dibuka obyek wisata Cibinuang yang ramai dikunjungi sangat berpotensi terjadinya penyebaran covid 19. “jangan sampai ada cluster Covid 19 Cibinuang,” tegas Camat kepada Banyumas Ekspres.

Sedangkan untuk desa zona merah di Desa Cilongkrang karena 1 warga reaktif Covid 19 untuk sementara dipantau ketat. Warga tidak diizinkan berkumpul. Dan melaksanakan ibadah di rumah. Protokol ini diterapkan sampai Pasien Covid 19 dinyatakan sembuh.(lim).

Beri komentar :
Share Yuk !