Jaksa dan Hakim Bangun Zona Integritas

BEBAS KORUPSI: Bupati Cilacap beserta jajaran Forkopimda mendukung pencanangan bersama pembangunan Zona Integritas PN Cilacap dan Kejari Cilacap. (Istimewa)

CILACAP – Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Korupsi (WBBK), Pengadilan Negeri Cilacap Kelas 1A beserta Kejaksaan Negeri Cilacap melakukan pencanangan bersama pembangunan Zona Integritas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang PN Cilacap, Kamis (25/2). Acara tersebut dihadiri Bupati Tatto Suwarto Pamuji, Ketua PN Cilacap Sukri Sulumin, Kepala Kejari Cilacap Timotius Tri Ari Mulyanto, beserta jajaran Forkopimda dan para pejabat dilingkungan Pemkab Cilacap.

Kepala Kejari Cilacap Timotius Tri Ari Mulyanto mengatakan, alasan pencanangan pembangunan zona integritas antara Kejaksaan Negeri Cilacap dan Pengadilan Negeri Cilacap Kelas 1A dilakukan dalam waktu yang bersamaan adalah salah satu kunci stabilitas hukum adalah pada Jaksa dan Hakim. Sehingga Kejaksaan Negeri Cilacap mengajak Pengadilan Negeri Cilacap Kelas 1A untuk menyatukan visi misi dalam bersama melakukan pencanangan Zona Integritas.

“Maka dalam rangka pencanangan ini, jaksa dan hakim harus bersama sama agar hukum Indonesia kuat. Kita harus menciptakan pelayanan yang prima. Pendekatan kami sudah berubah, bukan lagi pendekatan kekuasaan tetapi pendekatan pelayanan. Kami siap melayani,” katanya.

Ajakan Kepala Kejari Cilacap untuk bersama pembangunan Zona Integritas disambut baik Ketua PN Cilacap Sukri Sulumin yang mempunyai harapan agar bisa bersama-sama merubah dari paradigma kekuasaan ke paradigma humanis.

“Pada prinsipnya adalah pelayanan prima. Kemudian dalam penyelenggaraan tugas-tugas kami, kami ingin menghilangkan segala sesuatu yang berkaitan dengan bersih dari korupsi, KKN dan gratifikasi. Sehingga dapat lebih dipercaya oleh masyarakat Kabupaten Cilacap,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tatto Suwarto Pamuji mendukung PN dan Kejari Cilacap yang telah berkomitmen untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Korupsi (WBBK). Diharapkan agar Pencanangan Zona Integritas ini dapat dijadikan sebagai langkah awal untuk mendorong percepatan pelaksanaan agenda Reformasi Birokrasi yang terarah, sinergis dan berkesinambungan.

“Jadi membangun Zona Integritas itu sebetulnya kita sudah pernah disumpah, sudah pernah janji. Ini kita diingatkan kembali, diperkuat kembali untuk menuju Indonesia bebas korupsi. Jadi Zona Integritas itu adalah pembenaran hal-hal yang tadinya bengkok menjadi lurus kembali,” katanya. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !