Jalan Citulang Baru Bisa Dilalui Kendaraan Roda Dua

CIMANGGU- Jalan Dusun Citulang Desa Kutabima Kecamatan Cimanggu yang sebelumnya tertimpa longsor, kini sudah bisa dilalui. Meskipun baru bisa dilalui untuk kendaraan roda dua.

Berdasarkan laporan UPT BPBD Majenang, menyebutkan penanganan Pasca Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Desa Kutabima mengalami kemajuan.

Baca Juga : Wilayah Eks Bencana Padangjaya Jadi Kampung Warna

Pengerjaan keempat unit esxavaotor di tempatkan di tiga Wilayah yakni, pertama di lokasi jalan desa longsoran, kedua lokasi sebelum Makam (Ruas Jalan desa ) rusak, dan 2 unit lainya di Grumbul Kasentingan, yang bertugas pembersihan matrial.

Hasil dari pengerjaan akses jalan yang semula menyempit tertuup matrial longsor kini mengalami peningkatan dan semakin lebar.

Namun demikian Proses perataan tanah di lokasi rumah tertimbun longsor membutuhkan waktu beberapa hari, mengingat volume material longsoran perlu di padatkan.

Sejak hari Jum’at (8/4) Jalan Desa Citulang-Kasentingan sudah bisa dilalui kendaraan roda 2 dan Dua unit excavator masih di titik yang terjauh dari pengungsian untuk meratakan tanah.

Kemudian akses saluran air bersih sudah tercukupi dengan pemasangan pipa paralon ukuran 2 in sebanyak 283 Batang dan Jaringan listrik sudah menyala optimal.

Kemudian untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya longsor susulan UPT BPBD Majenang memberikan himbauan agar warga tetap waspada dan Siaga saat hujan turun dengan intensitas tinggi.

Kepala Desa Kutabima Hasan mengatakan hingga saat ini pengungsi berjumlah 150 orang masih bertahan di pengungsian SDN Kutabima 04.

Baca Juga : Pengungsi Korban Longsor Mulai Terserang Penyakit

“Jalan Citulang-Kasentingan sudah bisa dilalui roda dua dan warga bisa pulang beraktifitas bersih-bersih rumah dan ngurus ternak, malamnya kembali ke pengungsian,. “Katanya.

Hasan menambahkan selain penanganan pembersihan matrial longsor warga juga bergotong royong melakukan pemasangan pipa saluran air bersih menuju sumber mata air yang dialirkan kepermukiman (lim).

Beri komentar :
Share Yuk !