Jalin Kerjasama Dengan Pihak Ketiga, Pemkab Cilacap Tingkatkan Pengelolaan Sampah Domestik

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah. Melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dengan Refuse Derived Fuel (TPST RDF) yang berlokasi di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi akan menjadi solusi sekaligus menjawab tantangan atas permasalahan sampah kota yang dihadapi selama ini.

Penyelengaraan sarana TPST RDF dengan model kerja sama Kabupaten Cilacap dengan pihak ketiga (KSDPK) ini merupakan upaya peningkatan kinerja TPST RDF.Seperti yang dilakukan Pemkab Cilacap bersama dengan PT Unilever Indonesia Tbk. Pemkab Cilacap dan PT Unilever melakukan kesepatakan bersama dalam pengelolaan pemanfaatan sampah domestik di Cilacap.

Acara launching sekeligus penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut digelar melalui webinar yang diikuti Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji di ruang Prasanda rumah dinas bupati, Rabu (3/3). Para pejabat Pemkab Cilacap juga turut mendampingi webinar tersebut.

Hadir pula dalam web binar itu Head of Corporate Affairs and Sustainability PT Unilever Indonesia Tbk Nurdiana Darus, Presiden Direktur PT SBI Aulia Mulki Oemar dan Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Aribowo meakili Gubernur Jawa Tengah. Serta narasumber pada acara tersebut Direktur Pengelolaan Sampah KLHK, Novrizal Tahar, Pakar Teknologi Lingkungan ITB Enri Damanhuri, dan Direktur Manufaktur SBI Lilik Unggul Rahardjo.

Sebelumnya Pemkab Cilacap juga telah menggandeng PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk dalam kerjasama peningkatan pengelolaan sampah dan pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Cilacap pada Agustus 2020 lalu.

Bupati Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan bahwa penyelengaraan sarana TPST RDF dengan model kerja sama Kabupaten Cilacap dengan pihak ketiga (KSDPK) merupakan upaya peningkatan kinerja TPST RDF.

Dijelaskan, pada bulan Agustus 2020 TPST RDF telah beroperasi dengan kapasitas 120 ton per hari dan terus mengalami peningkatan. “Selama lima bulan terakhir pada tahun 2020, kapasitas rata-ratanya meningkat menjadi 140 ton per hari dan menghasilkan RDF sebanyak 42 ton per hari serta berkontribusi menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, pada kesempatan ini, Pemkab Cilacap dengan PT Unilever Indonesia Tbk melakukan kerjasama pengelolaan pemanfaatan sampah domestik di Kabupaten Cilacap.

“Dengan sasaran utamanya adalah peningkatan kapasitas pengelolaan hingga tahun 2025 menjadi 200 ton per hari dengan memanfaatkan sampah dari luar Kota Cilacap yaitu dari Eks Distrik Sidareja dan Eks Distrik Kroya,” paparnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, Awaludin Murri mengatakan bahwa dengan adanya perjanjian kerjasama dengan PT Unilever Indonesia Tbk ini maka RDF akan mendapatkan bantuan lebih selain dari PT SBI agar kinerja lebih optimal.

“Kerjasama ini nanti PT Unilever Indonesia Tbk akan mendukung dalam peningkatan kapasitas angkut, nanti akan dibelikan truk atau operasional dalam RDF misalnya alat berat,” katanya.

Ditambahkan, saat ini sudah ada alat berat, sudah pas. Akan tetapi alangkah lebih baik ketika ada yang rusak punya cadangan satu. “Kerjasama yang lain termasuk pelatihan kepada tenaga yang ada di RDF karena tenaga teknisnya sampai sekarang masih dari PT. SBI,” pungkasnya. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !