Jam Buka Toko dan Warung Dibatasi Sampai Jam 9 Malam

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap, membatasi jam operasional toserba, toko modern dan warung tradisional untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Jam buka maksimal sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Pembatasan jam operasional ini mulai berlaku Kamis 26 Maret hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Hal ini menindaklanjuti perkembangan kondisi dan situasi penularan virus Corona yang semakin mengkhawatirkan khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap.

“Toserba, toko modern dan warung tradisional dimohon untuk buka maksimal sampai dengan pukul 21.00 WIB. Setelah (tutup) itu tidak ada aktivitas lagi, semua tinggal di rumah. Selama di rumah, masyarakat diminta menjaga pola hidup sehat. Masyarakat juga diminta menjaga batas jarak aman ketika berinteraksi dengan orang lain,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Farid Ma’ruf, Kamis (26/3).

Selain pembatasan jam operasional, lanjut Sekda, toserba, toko modern dan juga warung tradisional juga diminta menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir yang penyediaannya sesuai dengan kuantitas rata-rata pengunjung setiap harinya.

“Karyawan dan karyawati termasuk pengelola usaha wajib menggunakan masker selama aktifitas pelayanan berlangsung sampai dengan toko tutup,” tegasnya.

Farid menambahkan, surat pemberitahuan untuk pengusaha toserba, toko modern dan warung tradisional sudah diterbitkan Kamis (26/3). Karenanya, Sekda berharap masyarakat mendukung langkah pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Cilacap, dr. Pramesti Griana Dewi mengungkapkan beberapa kendala penanganan Covid-19 di Kabupaten Cilacap. Diantaranya, adanya mobilitas penduduk dari daerah terjangkit (pekerja mudik ke Cilacap), kemudian social distancing yang belum optimal seperti pengajian, hajatan, cafe, warung kopi, wisata, super market dan tempat nongkrong). Ditambah minimnya rumah sakit rujukan dan SDM kesehatan yang siap layani kasus.

“Kendala lain, minimnya alat deteksi dini (bahan lab VTM ). Minimnya alat pelindung diri (APD) untuk petugas kesehatan akan berisiko pada kasus yang hiden dan paparan pada petugas serta transmisi di masyarakat,” kata Pramesti. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !