Kapolda dan Pangdam Kunjungi Dapur Lapangan, TNI-Polri Peduli COVID-19

MAJENANG – Kapolda Jateng Brigjen Pol Ahmad Luthfi dan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi meninjau dapur lapangan peduli COVID-19 yang didirikan di Alun-alun Majenang, Selasa (19/5). Dapur lapangan ini merupakan sinergitas antar komponen bangsa di daerah yang terdiri dari TNI-Polri dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat beserta jajarannya. Tujuannya untuk membantu meringankan kesulitan masyarakat yang saat ini terdampak oleh pandemi COVID-19.

Peninjauan ini untuk melihat secara langsung proses memasaknya karena makanan tersebut nantinya akan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19. Setiap harinya sejumlah TNI Polri memasak guna menyiapkan nasi kotak siap saji untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Kapolres Cilacap, Dandim 0703/Cilacap, Bupati Cilacap beserta jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda, Pangdam dan Bupati Cilacap juga turut serta membantu memasak hingga mengemas nasi beserta lauknya untuk dibagikan kepada masyarakat. Selain itu juga memberikan bantuan sembako yang diberikan secara simbolis kepada perwakilan warga setempat.

“TNI-POLRI ingin berbagi dan meringankan beban masyarakat dalam dampak pandemi COVID-19. Untuk itu kita lakukan kegiatan dapur lapangan di setiap wilayah,” ungkap Kapolda Brigjen Pol Ahmad Luthfi.

Masih di tempat yang sama, di halaman pendapa Kecamatan Majenang, Kapolda Jateng dan Pangdam IV Diponegoro juga memberi arahan kepada aparat gabungan TNI-Polri dan unsur Forkopimda terkait upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

Pos Pantau Penyekatan

Masih dalam agenda kunjungan kerja, Kapolda dan Pangdam juga meninjau langsung kondisi terkini di Pos Pantau Mergo yang berada di Kecamatan Dayeuhluhur. Pos pantau ini merupakan titik strategis di wilayah barat Kabupaten Cilacap yang merupakan akses masuk dari arah provinsi Jawa Barat.

“Kita tahu bahwa pemerintah telah berupaya keras untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan memberlakukan larangan mudik, kurang lebih 14 hari kita melakukan pembatasan sosial, namun upaya ini akan sia-sia, jikalau kita tidak melakukan tindakan tegas terhadap pemudik yang mungkin dapat menularkan virus Corona kepada keluarganya di kampung halaman,” kata Kapolda.

Kapolda menegaskan saat ini tim gabungan dari TNI-Polri dan dinas terkait berupaya memutus penyebaran COVID-19 dengan melakukan penyekatan di tiap daerah melalui pos-pos pantau, salah satunya Pos Pantau Mergo ini.

“Tentunya upaya ini harus diikuti dengan tindakan tegas dari aparat di perbatasan. Pemudik harus membuat pernyataan untuk menjalani protokol kesehatan dan menjalani masa isolasi selama 14 hari di tempat karantina yang disediakan Pemda setempat, atau mereka kita kembalikan,” tegas Kapolda. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !