Kembalikan Marwah, DPRD Cilacap Fokuskan Pengawasan

CILACAP-Badan musyawarah DPRD Kabupaten Cilacap periode 2019-2024, mengawali kinerjanya menggelar rapat musyawarah, Senin (30/9) untuk menentukan agenda kerja DPRD Kabupaten Cilacap mendatang.

“Bamus telah menyusun jadwal sebagai agenda kerja dewan untuk sebulan mendatang,” kata Wakil ketua Dewan Sindy Syakir SIP MSI yang memimpin jalannya rapat didampangi Saeful Mustain dan Purwati.

Dalam rapat itu, kata dia, disepakati kunjungan kerja keluar daerah dan luar pulau akan dikurangi. Difokuskan kinerja Dewan akan ditiikberatkan pada pengawasan. “DPRD Kabupaten Cilacap bertekad untuk kembali kepada Marwahnya sebagai lembaga pengawasan,” katanya.

Menurutnya, Bamus tidak hanya menyusun jadwal, tetapi juga harus mengarahkan suatu permasalahan ke ranah pansus atau ranah komisi. Bamus juga harus berkomunikasi dengan bapemperda terkait usulan-usulan.

Jalin Komunikasi Dengan OPD

Ketua Komisi A, Mitra Patriasmoro SE berharap nantinya Bamus dan Organisasi Perangkat daerah (OPD) bisa berjalan selaras sesuai dengan fungsinya masing-masing.

“Jadi, Bamus dan OPD harus paham satu sama lain,” katanya.

Anggota Komisi A, Nike yunita mengatakan, dengan baru dibentuknya AKD maka di awal bulan ini, komisi diberi ruang untuk bisa memanggil OPD sebagai mitra kerja untuk menyamakan pandangan.

“Bamus menjadwalkan peninjaun kerja, jadi setelah rapat nanti akan tinjauan ke lapangan (OPD) sesuai tugas komisi masing-masing. Ini untuk menjaring informasi atau masalah yang mungkin ada di masing masing OPD,” kata pendatang baru dari Fraksi PDIP tersebut.

Sementara itu, Ketua Badan kehormatan Dewan, Cahyo Sasongko SE berpesan anggota dewan sebagai wakil rakyat harus memperhatikan etika dan penampilan. Juga perilaku dan tata cara yang sudah di atur sebagai citra jati diri dewan. (rud)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar