Kukang Jawa Dilepasliarkan ke Hutan Cikawalon

CILACAP – Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) yang diselamatkan dan pelihara sementara selama tiga hari oleh Ade (28) warga Dayeuhluhur, dilepasliarkan Senin (21/12). Kukan ini dilepas ke hutan Cikawalon perbatasan Desa Datar dengan Desa Sumpinghayu.

Ade mengatakan Kukang dilepas kembali ke habitatnya karena kondisinya sudah sehat. Selain itu, juga merupakan hewan yang dilindungi. Ade ditemani sahabatnya Engkus menyusuri hulu Sungai Cikawalon yang dikelilingi hutan yang jarang dijamah warga. Sesampainya di lokasi Kukang tersebut dilepas dan memantaunya sekitar satu jam hingga akhirnya Kukang tersebut memanjat kepohon.

“Kami pantau pergerakannya hampir satu jam setelah yakin kukang sudah memanjat tinggi dan aman baru kami tinggalkan,” katanya.

Pegiat lingkungan dan budaya Dayeuhluhur Ceceng Rusmana memberikan apresiasi kepada Ade yang secara sukarela dan sadar melepaskan kembali hewan tersebut ke alam liarnya.Karena hewan tersebut sangat langka namun masih ada di wilayah Dayeuhluhur.

Dia mengajak kepada semua warga masyarakat bisa mencontoh apa yang dilakukan ade yang telah peduli menjaga dan melesarikan jenis hewan langka dengan melepasnya tidak diperjual belikan.

Dikatakan hewan langka seperti macan,lutung ekor panjang,burung hantu putih,trenggiling masih ada diwilayah Hutan Dayeuhluhur harus dijaga dan dilindungi agar tidak mengalami kepunahan.(lim)

Beri komentar :
Share Yuk !