Lelang Dua Jabatan Kepala Dinas di Cilacap Masih Sepi Peminat

CILACAP – Dua hari menjelang penutupan, pendaftar lelang dua jabatan kepala dinas di lingkungan Kabupaten Cilacap masih sepi peminat. Padahal, pendaftaran seleksi terbuka dua kursi pejabat tinggi pratama ini telah dibuka sejak 23 Oktober hingga 6 November mendatang. Dua posisi yang dilelang adalah Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Sosial.

“Sampai Senin ini (4/11) belum ada pendaftar,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap, Warsono didampingi Kabid Mutasi dan Pengembangan Karir, Rahmat Husodo, Senin (4/11).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap, Warsono. (Wagino)

Menurutnya, kemungkinan calon pendaftar mempersiapkan berkas. Karena, lanjut dia, berkas persyaratan yang dipersiapkan calon pendaftar lumayan banyak.

“Mungkin masih menyiapkan berkas. Setelah dipastikan lengkap, baru datang ke posko pendaftaran atau dikirim melalui pos. Bisa jadi pada hari terakhir pendaftaran baru ramai calon yang mendaftar,” ujarnya.

Dijelaskan, persyaratan administrasi sangat penting untuk keberlanjutan tahapan berikut. Meski pendaftar secara persyaratan memenuhi, namun secara administrasi tidak lengkap bakal dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Masih ada waktu, sehingga lebih baik persyaratan administrasi dipersiapkan dengan matang. Hasil seleksi administrasi diumumkan pada 7 November. Setelah lolos seleksi administrasi, calon kemudian menjalani assessment,” jelasnya.

Lebih lanjut Warsono menerangkan, ada sedikit perubahan jadwal uji kompetensi melalui metode assessment. Semula, dijadwalkan tanggal 10 hingga 12 November, diganti menjadi tanggal 8 November.

“Jadwal assesment dimajukan jadi 8 November. Selain uji kompetensi melalui metode assesment, pendaftar juga harus melewati beberapa tahapan diantaranya rekam jejak, uji gagasan tertulis, paparan dan wawancara,” terangya.

Disebutkan, tim pansel sendiri dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf, dengan anggota profesional, akademisi dan juga ASN di Cilacap. Dalam penilaiannya, assessor dan juga Pansel dibekali dengan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) yang merupakan rekomendasi dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN).

“Pansel nanti akan menilai dan memilih tiga besar. Selanjutnya diserahkan kepada Bupati selaku PPK untuk dipilih,” paparnya.

Seperti diketahui, dua jabatan yang masih kosong sejak 20 September 2019 yakni Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap. Sumarwoto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan menempati jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Cilacap. Dan Uong Suparno yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial dialihtugaskan sebagai Asisten Administrasi Sekda Kabupaten Cilacap.

Warsono menambahkan, untuk sementara tugas kedua jabatan kepala dinas tersebut diampu oleh PLT. Keduanya adalah Dian Setyabudi, Asisten Pemerintahan Sekda Cilacap sebagai PLT Kepala Dinas Kesehatan. Sedangkan PLT Kepala Dinas Sosial dipegang Uong Suparno, Asisten Administrasi Sekda Cilacap. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !