Lembaga Dakwah Harus Mampu Wujudkan Toleransi Beragama

CILACAP – Dewan Penasehat dan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Cilacap masa bakti 2020 – 2025 telah dikukuhkan. Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji berharap agar LDII mampu membantu mewujudkan toleransi beragama di Kabupaten Cilacap.

Pengukuhan yang berlangsung di ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap, Jumat (24/7) dilakukan oleh Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Tengah Singgih Tri Sulistyono.

“Saya rasa toleransi kehidupan beragama ini telah terinternalisasi dalam kehidupan nyata dan sampai kepada tataran akar rumput, jadi tidak hanya nampak dipermukaan saja terutama terbatas pada kalangan pemuka agama,” kata Bupati Cilacap ketika memberikan sambutan.

Bupati juga berharap kerjasama LDII dengan pemerintah yang terjalin selama ini bisa lebih ditingkatkan untuk mewujudkan kerukunan umat beragama di Kabupaten Cilacap.

“Saya menaruh harapan besar kepada pengurus LDII Kabupaten Cilacap ini, untuk benar-benar menjadi mitra Pemerintah Daerah dalam memberikan masukan menentukan kebijakan yang terkait dengan pemeliharaan kerukunan umat beragama. Selain itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menanamkan jiwa nasionalisme kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Cilacap,” harapnya.

Sementara Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Tengah Singgih Tri Sulistyono menyampaikan, bahwa dinamika yang berkembang cepat selama ini menjadi tantangan tersendiri bagi LDII dalam menjalankan kewajiban dan dakwah.

“Kalau kita tidak mampu menjawab tantangan zaman yang penuh dengan perubahan, tentu lembaga-lembaga dakwah akan ditinggalkan oleh masyarakat karena tidak mampu memberikan kontribusi yang positif,” kata Singgih.

Oleh karena itu, dia menekankan, penting bagi lembaga dakwah untuk memahami persoalan dan tantangan di era sekarang.

“Salah satunya adalah tantangan di era industri 4.0 dimana sangat mempengaruhi cara berpikir, bersikap dan bertindak di masyarakat,” tandasnya. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !