Masuk Jateng Pengendara Diperiksa

PEMERIKSAAN : Tim Satgas Covid 19 dan Petugas Polantas melakukan pemeriksaan di Posko Penyekatan Jalan Raya Mergo Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap, Minggu (25/4)TASLIM INDRA/BANYUMAS EKSPRES

CILACAP-Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Cilacap memperketat pemantauan terhadap aktivitas warga di perbatasan Jawa Tengah-Jawa Barat, Minggu.(25/4). Di Posko Penyekatan Mergo Dayeuhluhur yang merupakan pintu masuk lalu lintas dari jabar menuju Jateng dilaksanakan pemeriksaan kendaraan.

Kendaraan umum dan pribadi yang melintas diperiksa syarat perjalanan. Bagi warga yang tidak memenuhi persyaratan, wajib menjalani tes cepat antigen di lokasi. Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19 sekaligus menjelang pelarangan mudik mulai tanggal 6 Mei mendatang.

Kapolres Cilacap AKBP. Dr. Leganek Mawardi,SH,SIK,MSi melalui Kapolsek Dayeuhluhur AKP Sukarmo mengatakan penjaringan lalu lintas di daerah perbatasan mulai diskemakan untuk mengantisipasi pemudik lebaran yang membandel.

Pengendara yang masuk Jawa Tengah di periksa di Pos Mergo Dayeuhluhur Cilacap
Pengendara yang masuk Jawa Tengah di periksa di Pos Mergo Dayeuhluhur Cilacap (taslim indra/ Banyumas Ekspres)

Adanya skema yang matang larangan mudik lebaran tahun ini diharapkan bisa berjalan efektif. Sejak kemarin mulai dilakukan kesiapan kesiagaan petugas di Pos Lantas Mergo sebagai pintu masuk ke Jawa Tengah. Jalan ini merupakan jalur penting. jalur selatan dari Bandung dan Jakarta menuju Jateng “Penerapan larangan mudik Lebaran 2021 akan dilakukan terhadap pemudik yang membandel. Mereka akan diminta putar balik,” tegasnya.

Dia juga menghimbau kepada petugas Polri yang bertugas di lapangan agar bersikap humanis dan persuasif dalam memutar balik arah pemudik.

Dikatakan larangan mudik Lebaran 2021 ini merupakan operasi khusus. Karena sasarannya juga khusus yaitu pemudik yang akan pulang kampung melalui jalur selatan atau wilayah hukum Polres Cilacap.

BACA : Warga Desa Panulisan Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

Pelaksanaan Operasi khusus larangan mudik tersebut dilakukan mulai tanggal 23 April 2021. Hal tersebut guna meminimalisasi kerumunan dan memutus penyebaran Covid-19.(lim)

Beri komentar :
Share Yuk !