CILACAP-Anggota Komisi A DPRD Cilacap, Minto SH menjadi satu wajah baru yang duduk di gedung dewan. Sadar sebagai perwakilan suara masyarakat, ia getol untuk ikut aktif dalam setiap agenda kerja DPRD.
Seperti saat rapat Badan Musyawarah Dewan pada Senin (30/9) lalu, politisi Partai NasDem asal Adipala ini menyampaikan sejumlah usulan. Seperti di antaranya agar kepala desa mempunyai payung hukum yang jelas dalam menjalankan roda pemerintahan.
”Terkait Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, belum memiliki aturan turunan di dalam perdanya,” katanya.
Dia mengusulkan, hal ini bisa dibahas pada Bapem Perda DPRD Cilacap dan bisa diagendakan pada Program pembentukan Peraturan Daerah (propem perda) untuk tahun 2020 mendatang.
“Sehingga ada muatan-muatan lokal yang mungkin bisa diakomodir oleh Perda tersebut,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya turunan UU dalam perda, bisa menjadi pegangan yang lebih mendetil dalam pelaksaanaan program yang akan dijalankan.
“Mohon doanya agar kinerja DPRD Cilacap 2019-2024 semakin bagus dalam bekerja untuk kesejahteraan masyarakat Cilacap,” terang Minto SH. (rud)