Muncul Kembali Makanan Mengandung Zat Berbahaya Ganti Formalin dengan Boraks

WASPADA: Tim TJKPD masih menemukan bahan makanan berbahaya memasuki Ramadan ini. Masyarakat dihimbau untuk waspada. NASRULLOH/RADARMAS

CILACAP – Produk makanan mengandung bahan berbahaya di Kabupaten Cilacap perlu diwaspadai. Menurut Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap, meski setiap tahun mengalami penurunan, namun produk tersebut bisa muncul kembali meski dengan bahan berbeda.

“Masih kemungkinan produk tersebut beredar kembali, dan ada kecenderungan mengganti formalin dengan boraks,” kata Anggota TJKPD Kabupaten Cilacap, Susilan yang juga Kepala Dinas Perkebunan dan Pangan Kabupaten Cilacap, Jumat (16/4).

Supaya jumlah penggunaan bahan berbahaya bisa ditekan, pedagang perlu diberi pengertian dengan terus menerus tentang bahan-bahan berbahaya dalam makanan, dan juga menjadi tugas tambahan bagi pengelola pasar untuk ikut memantau.

“Perlu meningkatkan peran kepala pasar dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pangan,” terangnya.

Pemkab Cilacap juga menyoroti tentang gula masakan, di mana industri itu di Kabupaten Cilacap jumlahnya semakin bertambah. Diperkirakan lebih dari 100 industri yang tersebar di beberapa kecamatan antara lain Jeruklegi, Kawunganten, Bantarsari, Gandrungmangu, Patimuan, Kedungreja, dan Cipari.

Untuk perizinan, industri gula masakan kini bukan lagi ranah P-IRT tapi BPOM dengan Izin edar MD. Sebab tempat pengolahannya bukan pada dapur rumah tangga, dengan rata rata produksi di atas 1 ton per hari.

“Dari ratusan industri, baru ada satu izin edar gula coklan sukrosa dengan merk “Manggar Manis” atas nama Dian Mandiri di Jalan Raya Cikembulan, Jeruklegi,” kata
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Cilacap, Wasi Ariyadi. Berdasarkan data Dinas Pangan dan Perkebunan Kabupaten Cilacap tahun 2019, di Jeruklegi ada 17 pelaku usaha gula masakan dengan jumlah produksi per bulan mencapai 224 ton.

Di Kawunganten baru tercatat ada 6 pelaku usaha dengan jumlah produksi per bulan 7 ton, dan sisanya masih banyak yang belum dilaporkan. Di Kecamatan Bantarsari 18 pelaku usaha dapat memproduksi 326,1 ton gula olahan.

Sementara di Kecamatan Patimuan ada 38 pelaku usaha yang memproduksi 480,5 ton gula masakan per bulan, dan 18 pelaku usaha lainnya di Kecamatan Kedungreja mampu memproduksi 173,5 ton gula masakan. Kecamatan Gandrungmangu dan Cipari masih belum dilaporkan, bahkan di Cipari ada 1 pelaku usaha sebagai distributorgula rafinasi, dextrose,d an bahan pembuat gula masakan lainnya. (nas)

Beri komentar :
Share Yuk !