OPD Cilacap Diminta Blacklist Kontraktor Nakal

CILACAP – Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berani dan tegas terhadap oknum penyedia barang/jasa (kontraktor, red) yang nakal. Mereka yang nakal agar diblacklist.

“Kegiatan proyek masih ada yang belum selesai, terlambat. Tolong (OPD, red) yang hati-hati, karena kadang-kadang ada oknum penyedia jasa yang kurang ajar,” kata Sekretaris Daerah Cilacap, Farid Ma’ruf saat Rapat Kooordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Tri Wulan IV di ruang Jalabumi, Setda Cilacap, Rabu (11/12).

Drainase di Lingkungan Setda Tak Sesuai

Sekda mencontohkan, pekerjaan drainase di dalam lingkungan Setda yang ada di depan mata saja mereka serampangan. Saluran drainase yang seharusnya menggunakan u-ditch precast, ternyata menggunakan cor beton setempat (on site).

“Seharusnya menggunakan u-ditch, tapi ternyata dicor. Padahal di DPA sangat jelas menggunakan u-ditch. Besi yang digunakan juga 6 mm, seharusnya 8 mm,” ungkap Sekda.

Saat salah satu pengawas ditanya, lanjut Farid, mengakunya disuruh Bupati. Sekda menduga, kondisi itu dilakukan oknum penyedia jasa itu karena waktunya sudah mepet sehingga tidak menggunakan u-ditch tapi diganti dengan cor. Selain itu modalnya juga tidak punya.

“Karenanya, tolong kalau ada oknum penyedia jasa yang mengaku-ngaku disuruh pak Bupati, disuruh pak Wakil, disuruh pak Sekda. Tolong saya diklarifikasi saja kalau ada oknum penyedia jasa yang seperti itu,” tandasnya.

Sekda minta Dinas Perkimta tegas, drainase tersebut harus dibongkar karena tidak sesuai.

“Kepala Dinas Perkimta harus tegas, harus dibongkar semua,” tegasnya.

Selain pekerjaan drainase yang disorot, pekerjaan di pendapa yang seharusnya direhabilitasi menjadi bagus ternyata tidak sesuai harapan.

“Ini salah satu contoh pekerjaan yang di depan mata, bagaimana pekerjaan yang jauh dari pengawasan,” ujar Farid.

Sekda berharap OPD juga harus berani memblacklist penyedia jasa yang nakal. Bahkan, bila aturannya membolehkan, tidak hanya perusahaan penyedia jasanya saja namun berikut orangnya diblacklist.

“Sebab kalau hanya perusahaan yang diblacklist, nanti orangnya membuat lagi atau ganti perusahaan lagi dan modus lagi,” bebernya.

Terpaksa Dibongkar

Sekda mengapresiasi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Cilacap yang telah mengambil tindakan tegas terhadap penyedia barang/jasa yang berupaya mencari keuntungan yang tidak semestinya.

“Ada pasangan batu tanpa pondasi pada pekerjaan BI Tipar Kecamatan Majenang sepanjang 150 meter kanan dan kiri, dan 75 meter di pembangunan di Cilacap Kecamatan Wanareja terpaksa dibongkar oleh dinas PSDA,” bebernya.

Kepala PSDA Cilacap, Saeful Hidayat membenarkan, dua paket pekerjaan itu terpaksa dibongkar karena tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Kalau tidak dibongkar, maka bisa mengurangi fungsi dan manfaat bangunan itu sendiri karena mutunya tidak sesuai,” katanya.

Sementara terkait dengan blacklist terhadap penyedia barang/jasa yang nakal pihaknya berhak mengusulkan. Akan tetapi sepanjang penyedia jasa itu bisa dan mampu mengikuti aturan dan menyelesaikan maka tidak diusulkan diblacklist. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !