Urus Tilang dan Barang Bukti, Warga Cilacap Barat Tak Perlu Datang Ke Kantor Kejaksaan

CILACAP – Kabar gembira bagi warga masyarakat Cilacap Barat yang hendak membayar denda tilang dan mengambil barang bukti di Kejaksaan Negeri Cilacap. Pasalnya tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Kejari Cilacap untuk mengantri. Menyusul adanya mobil pelayanan yang menjangkau wilayah Cilacap Barat.

“Selama ini setiap kali jadwal pembayaran denda tilang dan pengambilan barang bukti di kantor Kejari Cilacap yang dilayani pada hari Kamis banyak antrian masyarakat,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilacap, Heri Soemantri, Senin (6/1) sore.

Untuk itu, kata Heri, Kejari Cilacap melakukan terobosan bagaimana caranya melayani masyarakat lebih efektif dan efisien. Jangan sampai masyarakat di Kabupaten Cilacap yang jaraknya jauh, terutama dari wilayah Barat datang ke Kejari Cilacap dengan biaya cukup tinggi.

Rencanakan Mobil Pelayanan

“Tahun 2020 ini, Kejaksaan Negeri Cilacap mendapat bantuan berupa mobil pelayanan tilang dan barang bukti. Kita manfaatkan, jemput bola untuk melayani pembayaran denda tilang barang bukti maupun barang bukti pidana umum lainnya,” katanya.

Menurutnya, jangan sampai mereka yang datang dari Dayeuhluhur, Wanareja, Majenang dan sekitarnya jauh-jauh ke kantor Kejari Cilacap hanya membayar denda tilang sebesar Rp 50 ribu sementara ongkos dari sana lebih dari itu.

“Kehadiran mobil ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Disinggung kapan mobil mulai beroperasi untuk melayani masyarakat, Heri mengatakan, sedang menyusun jadwal dan merencanakan kendaraan ini akan melayani di satu titik di kecamatan di wilayah Barat, seperti di Majenang.

“Jadi masyarakat wilayah Cilacap Barat khususnya pelanggar-pelanggar yang hendak mengambil barang bukti berupa SIM maupun STNK atau barang bukti pidana umum lainnya tidak terlalu jauh,” paparnya.

Ditambahkan, untuk jadwal pelayanan menggunakan ini tidak tertutup kemungkinan melayani di luar hari Kamis. Termasuk melayani warga masyarakat di wilayah Cilacap Timur. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !