Pembangunan Diarahkan Pada Peningkatan Kualitas Infrastruktur

CILACAP – Bupati Cilacap Tatto Suwarto menyampaikan bahwa kebijakan pembangunan daerah tahun 2021 diarahkan pada peningkatan kualitas infrastruktur wilayah dalam rangka memperkuat pengembangan wilayah pinggiran dan perbatasan.

Hal itu disampaikan Bupati Cilacap saat konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021 yang digelar di aula Bappeda setempat awal Januari 2020.

Oleh karena itu, kata Bupati, penyusunan RKPD Tahun 2021 diarahkan untuk mengalokasikan program dan kegiatan yang fokus terhadap prioritas dan sasaran. Selain itu juga bermanfaat langsung bagi masyarakat, terpadu lintas sektor, efektif, efisien, dan berorientasi pada output, outcome, benefit dan impact yang terukur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam perencanaan program dan kegiatan agar benar-benar memperhatikan skala prioritas, harmonisasi dengan Program Pemerintah Pusat, Provinsi maupun program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh dunia usaha. Harapannya program dan kegiatan dapat berjalan sinergis, tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih,” kata Bupati.

Dalam kesempatan itu Bupati Cilacap kembali mengingatkan kepada segenap pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya, agar giat bekerja. Ada beberapa prioritas pembangunan di Kabupaten Cilacap yang menurutnya perlu segera dilaksanakan. Antara lain pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Lapangan Eks Batalyon 405, serta penataan sejumlah titik kota.

“Saya minta seluruh ASN melaksanakan visi misi presiden, yakni penanganan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia, penyederhanaan regulasi, penataan birokrasi, dan peningkatan ekonomi. Oleh karena itu, jangan malas bekerja, terus berinovasi,” tegas Bupati.

Pendapatan Diprediksi Mencapai Rp 3,504 Triliun

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap, Subiharto memaparkan, pendapatan daerah pada tahun 2021 diprediksi mencapai Rp 3,504 triliun. Angka ini jauh lebih besar Rp 113,893 miliar dibanding target pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp 3,390 triliun.

“Ada kenaikan sekitar 3,25% bila dibandingkan target pendapatan tahun 2020,” papar Subiharto.

Dijelaskan, besaran tersebut berasal dari prediksi pendapatan asli daerah tahun 2021 sebesar Rp 697,824 miliar, dana perimbangan Rp 2,044 triliun, dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 762,6 miliar.

Diuraikan, prediksi pendapatan asli daerah tahun 2021 berasal dari pajak daerah Rp 268,706 milyar, retribusi daerah Rp 23,167 miliar, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 46,102 miliar, dan lain lain PAD yang sah Rp 359,848 miliar.

Sedangkan dana perimbangan berasal dari dana bagi hasil pajak / bukan pajak (DBHP/BHBP) Rp 17,383 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp 1,467 triliun, dan dana alokasi khusus (DAK) Rp 499,216 miliar. Lain lain pendapatan daerah yang sah berasal dari hibah Rp 173,838 miliar, dana bagi hasil pajak provinsi Rp 222,481 miliar, serta dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp 46,363 miliar.

“Sumber lain lain pendapatan daerah yang sah berikutnya yakni bantuan keuangan provinsi-pemda lainnya Rp 32,961 miliar, dan dana desa 286,995 miliar,” rincinya.

Sebagai pembanding, target pendapatan daerah untuk tahun 2020 sebesar Rp 3,390 triliun berasal dari PAD sebesar Rp 617,981 miliar, dana perimbangan Rp 1,996 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 776,427 miliar. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !