Pemkab Cilacap Bakal Perpanjang PPKM

CEK SUHU : Tim Satgas Covid19 mengecek suhu pengendara yang akan memasuki wilayah Cilacap, Kamis (21/2)/TASLIM INDRA

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu ke depan menyusul masih tinggi kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji saat Rapat Koordinasi dan evaluasi pelaksanaan PPKM di ruang Gadri Kantor Bupati Cilacap, Kamis (21/1). Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Cilacap, Sekda Cilacap anggota Frokopimda dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab setempat.

Bupati menyampaikan, pemerintah sedang melakukan pembatasan kegiatan masyarakat akibat tingginya angka kasus Corona mulai 11 sampai 25 Januari 2021 di Pulau Jawa dan Bali.

“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Cilacap diperkuat dengan diberlakukannya Intruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Corona Virus Disease – 19 (Covud-19) di Wilayah Kabupaten Cilacap,” kata Tatto.

Disebutan, perkembangan Covid-19 di Kabupaten Cilacap per tanggal 20 Januari 2021, terkonfirmasi sebanyak 1.385 orang, sedangkan pada tanggal 19 Januari 2021, terkonfirmasi 1.196 orang.

“Angka konfirmasi covid-19 di Kabupaten Cilacap meningkat dari hari ke hari. Pemkab akan memperpanjang masa PPKM dua pekan ke depan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, bupati berharap melalui PPKM dapat menekan laju penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Cilacap.

“Saya menghimbau pada jajaran Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap agar dapat melakukan sosialisasi dan menghimbau secara terus menerus kepada masyarakat untuk dapat mematuhi seluruh aturan pemerintah,” tandasnya.

Bupati juga minta agar Satpol PP beserta Kepolisian dan TNI dapat senantiasa melaksanakan monitoring terhadap aktivitas masyarakat melalui patroli.

“Dengan demikian pencegahan dan penanggulangan Covid-19 akan lebih efektif dan semoga bencana ini segera berakhir,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama Dandim 0703 Cilacap Letkol Inf Andi Afandi menegaskan, TNI tegak lurus, saling koordinasi, mendukung yang dilakukan baik oleh Kepolisian dan Pemda dalam penegakan Operasi Yustisi Covid-19.

“Mari kita kompak bekerja sama, sudah sekian lama kita bersama sama dengan Polres, Satpol PP dan TNI dalam penangan Covid -19. Jangan sampai kendor, kalau bukan kita siapa lagi, mari kita bersama-sama tingkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antar instansi untuk mengatasi penyebaran Covid-19 untuk kemaslahatan bersama ini,” tegasnya. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !