Pemkab Cilacap dan SBI Tandatangani Kerjasama Pengelolaan Sampah dan SDM

CILACAP – Pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dengan teknologi Refused Derived Fuel (RFD) yang berlokasi di TPA Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, digadang bakal menjadi solusi sekaligus menjawab tantangan atas permasalahan sampah kota yang dihadapi selama ini.

Solusi itu bakal segera terwujud menyusul Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap bersama dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang peningkatan pengelolaan sampah dan pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Cilacap.

Pengelolaan TPST RDF Solusi Permasalahan Sampah

Penandatangan kerjasama dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri dan Direktur Manufaktur PT SBI Lilik Unggul Raharjo di ruang Gadri Kantor Bupati Cilacap, Jumat (19/6).

Turut hadir dalam penandatanganan kerjasama tersebut Wakil Bupati (Wabup) Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Sekretaris Daerah Farid Ma’ruf, para pejabat dilingkungan Pemkab Cilacap dan jajaran PT SBI Tbk.

Dalam sambutannya Direktur Manufaktur PT SBI Tbk Lilik Unggul Raharjo mengatakan, sebagai mitra Pemkab Cilacap dalam mengatasi persoalan sampah, PT SBI Tbk memiliki pengalaman dan keahlian mengelola sampah dengan cara yang aman dan ramah lingkungan. Sampah-sampah domestik tersebut akan diolah dengan metode fisika biologis untuk dijadikan RDF (bahan bakar alternatif) di pabrik SBI yang berlokasi di Cilacap.

Fasilitas pengelolaan RDF di TPA Tritih Lor menunggu pengoperasian.
Fasilitas pengelolaan RDF di TPA Tritih Lor menunggu pengoperasian.

“Metode pemanfaatan ini merupakan pengembangan inovasi perusahaan dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Selain itu kami juga ingin memberikan solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah domestik yang dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Lilik.

Selain menjadi yang pertama di Indonesia, lanjut Lilik, RDF juga sebagai solusi lingkungan dan sosial dari masalah persampahan.

“Kita juga mempunyai tujuan yang mulia yaitu bagaimana menyelesaikan masalah lingkungan sekaligus masalah sosial,” tambahnya.

Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman juga berharap, penandatanganan kerjasama ini akan menjadi penyelesaian alternatif masalah sampah di Kabupaten Cilacap.

“Ini adalah sebuah harapan besar karena memang kita butuh solusi pengelolaan sampah dibawah teknologi. Caranya adalah RDF, ketika ada yang bisa menjadi sarana alternatif dalam penyelesaian masalah sampah,” ujar Wabup.

Menurutnya dengan jumlah sampah yang semakin meningkat dan kebutuhan lahan yang semakin tinggi tentu tidak mudah untuk mengelolanya, karena dampak yang ditimbulkan dengan adanya sarana pengolahan sampah. Untuk itu perlu pendekatan teknologi.

“Ketika ada pendekatan teknologi, otomatis sampah akan terolah. Alhamdulillah kita menggandeng mitra PT SBI yang akan memanfaatkan olahan sampah dengan teknologi RDF. Jadi nanti tingkat pemanfaatan lahan dari olahan sampah akan semakin menipis sehingga kebutuhan lahan juga semakin menipis, sehingga pengadaannya juga semakin sedikit. Juga dinamika dampak sosial akan terkurangi,” pungkasnya. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !