Pemkab Cilacap Pertahankan Opini WTP Kelima Kali dari BPK RI

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali, menyerahkan penghargaan opini WTP kepada Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji. Bupati Cilacap didampingi Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidaya

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Penghargaan ini merupakan yang kelima kalinya dari BPK RI.

Penghargaan opini WTP ini diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali, kepada Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji. Penyerahan dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis (20/5/2021). Bupati Cilacap didampingi Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Taufik Nurhidayat dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali memberikan apresiasi kepada Pemkab Cilacap. Selama ini menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel. Pihaknya berpesan agar Pemkab Cilacap terus menyempurnakan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan, keberhasilan ini merupakan buah kerja keras seluruh ASN jajaran Pemkab Cilacap. Bupati berharap, prestasi ini dapat terus ditingkatkan dan dipertahankan, sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Cilacap semakin baik.

BACA : 20 Ribu Benih Ikan Ditebar di Sungai Cibeet Dayeuhluhur

“Terimakasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras, sehingga kita bisa mempertahankan predikat WTP yang kelima kalinya”, kata Bupati.

Sebagai informasi, opini WTP dari BPK RI merupakan pernyataan resmi pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah. LKPD yang baik dan akuntabel, selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah dalam pengalokasian anggaran.(dn)

Beri komentar :
Share Yuk !