Pengendara dan Penumpang di Perbatasan Diperiksa

DAYEUHLUHUR – Guna menekan penyebaran virus Corona (Covid 19) di Kabupaten Cilacap, pengendara di wilayah perbatasan yang memasuki Cilacap diperiksa kesehatannya. Ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Upaya pemeriksaan dilakukan tim gabungan dari kecamatan, Polsek, Satpol PP, Puskesmas dan Koramil Dayeuhluhur.

Posko pemeriksaan didirikan di Simpang Tiga Mergo Dusun Ciawitali Desa Panulisan Timur. Posko difungsikan oleh petugas untuk memeriksa terhadap pengendara yang memasuki wilayah Kabupaten Cilacap.

Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya SIK,SH,MH melalui Kapolsek Dayeuhluhur IPTU Iwan Efendi,SH menegaskan posko itu didirikan karena Dayeuhluhur merupakan jalur utama lintas selatan. Jalur ini juga merupakan akses masuk Kabupaten Cilacap dari Provinsi Jawa Barat.

“Setiap kendaraan umum maupun pribadi yang melintas yang memasuki Kabupaten Cilacap kami hentikan termasuk penumpangnya kami turunkan untuk dilakukan pemeriksaan fisik oleh tim medis di posko,” jelas Kapolsek, Kamis (26/3)

Ia mengatakan guna mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Forkompimca bersinergi dengan Puskesmas, Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat. Sehingga jika ada warga yang baru datang dari luar kota serta diduga terpapar virus corona, pihak desa melaporkan ke Puskesmas. Selanjutnya Puskesmas akan langsung merawatnya secara intensif serta melakukan pemantauan.

Asep Taufik warga Desa Panulisan Timur Kecamatan Dayeuhluhur sangat mendukung dan menyambut baik upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Forkompincam yang bersinergi dengan berbagai pihak dalam pencegahan penyebaran Covid – 19. “Dengan sinergisitas dengan semua pihak termasuk peran aktif masyarakat,kami yakin permasalahan musibah ini akan cepat berlalu,” kata dia. (lim)

Beri komentar :
Share Yuk !