Penyaluran BLT Dana Desa Diperpanjang Menjadi Enam Bulan

CILACAP – Kabar gembira bagi penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (DD) terdampak COVID-19. Pasalnya, pemerintah telah memperpanjang penyaluran BLT dana desa yang semula hanya tiga bulan, kini menjadi enam bulan. Hanya saja, nilainya berbeda dengan BLT DD sebelumnya.

Kepala Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap, Achmad Arifin Santosa Raden melalui Kepala Bidang Pembinaan Pemerintah Desa Wahyu Indra Setyawan menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

Akibat dampak COVID-19 ini, BLT dana desa (DD) yang semula diberikan untuk jangka waktu tiga bulan sebesar Rp 600.000 per bulan tiap keluarga penerima manfaat (KPM) ditambah menjadi enam bulan.

“Dengan ketentuan, besaran BLT DD yang diterima KPM untuk tiga bulan pertama April, Mei dan Juni sebesar Rp 600.000 per bulan. Sedangkan tambahannya, untuk tiga bulan berikutnya Juli, Agustus dan September BLT DD yang diterima KPM sebesar Rp 300.000 per bulan,” jelas Kabid Pembinaan Pemerintah Desa, Wahyu Indra Setyawan kepada Banyumas Ekspres, Senin (22/6).

Dikatakan, BLT ini dialurkan sepanjang dana desa TA 2020 masih tersedia. Dan keputusan perpanjangan penyaluran BLT DD menjadi enam bulan ini telah diatur peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/ PMK.07/2020 Tentang perubahan kedua atas PMK Nomor 205/ PMK.07/2019, terkait pengelolaan dana desa.

“Siapa saja yang menerima BLT Dana Desa? Penerimanya adalah KPM yang sebelumnya menerima BLT dana desa tiga bulan pertama. Sehingga tidak akan ada perubahan jumlah penerima manfaat BLT DD,” katanya.

Kecuali, lanjut dia, dirubah melalui musyawarah desa khusus (Musdessus) kembali.

“Sehingga, mau tidak mau pemerintah desa sudah harus memulai lagi, manakala akan menambah atau mengurangi penerima BLT Dana Desa 2020 ini,” tandasnya.

Realisasi Penyaluran BLT DD

Disebutkan, jumlah penerima BLT DD yang tersebar di 269 desa di Kabupaten Cilacap yang sudah tercatat sebelumnya sebanyak 46.576 KPM. Dari jumlah tersebut, yang sudah terealisasi sebanyak 46.455 KPM atau 99.74 persen.

“Sisanya 121 KPM belum bisa menerima manfaat, karena yang bersangkutan tidak bisa secara langsung mengambil pada saat penjadwalan realisasi BLT dana. Dimungkinkan, yang bersangkutan keluar kota, atau sudah tidak ada lagi di desa tersebut,” ungkap Wahyu.

Bagi yang belum sempat merealisasikan BLT dana-desanya, pihaknya masih menunggu sampai dengan yang bersangkutan mengurus secara mandiri atau mengambil langsung ke bank yang ditunjuk oleh Dispermades Cilacap dalam hal ini Bank Jateng, baik cabang maupun di cabang pembantu.

Disinggung mengenai realisasi kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa dampak pandemi COVID-19, Wahyu menambahkan, untuk kegiatan fisik di desa, mau tidak mau pemerintah desa harus segera merubah perdes terkait dengan APBDes. Sehingga kegiatan-kegiatan fisik yang semula sudah direncanakan mungkin tidak bisa terealisasi semua.

“Dari sejumlah kegiatan fisik yang terealisasi antara 20 hingga 30 persen. Selebihnya anggaran digunakan untuk penanganan COVID-19, baik untuk BLT DD maupun sarana prasarana kesehatan penunjang penanganan COVID-19 di desa,” pungkasnya. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !