Penyekatan di Perbatasan Jabar-Jateng Terus Digelar

PENYEKATAN : Petugas melaksanakan pemeriksaan kepada pengendara dan penumpang di Pos Penyekatan Mergo Jalan Raya Banjar-Majenang KM 9 Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap, Kamis (29/4)TASLIM INDRA/BANYUMAS EKSPRES

CILACAP-Terkait larangan mudik lebaran yang tinggal dua pekan lagi, jajaran Polres Cilacap terus melaksanakan penyekatan lalu lintas kendaraan di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan di Pos Mergo Dayeuhluhur.

Kegiatan penyekatan dipimpin Kapolsek Dayeuhluhur AKP Sukarmo, melibatkan tim gabungan dari Satuan Tugas Covid Kecamatan Dayeuhluhur beserta Anggota Koramil dan Polsek Dayeuhluhur serta petugas kesehatan.

Sejumlah kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang melintas dihentikan. Seluruh pengendara dan penumpang diperiksa identitasnya dan ditanyakan asal dan tujuan perjalanan

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi melalui Kapolsek Dayeuhluhur AKP Sukarmo mengungkapkan ada empat titik penyekatan. Meliputi pos penyekatan antar provinsi ada di Pos Lantas Mergo dan Pos Lantas Rawa Apu Patimuan. Sedangkan untuk antar kabupaten ada di Pos Lantas Jetis dan Pos Lantas Sampang.

BACA : Ramadhan Omset Gula Aren Meningkat

Penyekatan dimulai pada tanggal 22 April – 5 Mei 2021. Seluruh kendaraan baik roda dua roda empat baik umum maupun mobil pribadi diperiksa. Langkah penyekatan ini dilakukan untuk antisipasi pemudik yang akan pulang kampung lebih awal.

“Pemerintah mengatur penyekatan dan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Waktunya mulai tanggal 22 April sampai dengan 5 Mei 2021,” terangnya

Kemudian Setelah tanggal 6-17 Mei 2021 mulai pelarangan dan semua pemudik yang melanggar akan diarahkan untuk berputar balik ke kota asal. Hal itu sebagai tindaklanjut pelaksanaan Surat Edaran No. 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah guna Pengendalian dan pemutusan Penyebaran Covid-19

Selanjutnya pada tanggal 18 sampai dengan 24 Mei 2021 Pemerintah kembali melakukan penyekatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).

“Kami menghimbau kepada calon pemudik agar sayangi diri dan keluarga dengan tidak mudik karena masih masa pandemi Covid-19. Tujuanny baik agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19 yang sudah banyak menelan korban,” kata dia

Pantauan Banyumas Ekspres lebih dari 25 Kendaraan pribadi dan 15 Kendaraan umum termasuk bus berpenumpang diberhentikan supir dan penumpang di cek suhu tubuhnya,diperiksa dimintai keterangan identitas asal dan tujuan perjalanan. (lim).

Beri komentar :
Share Yuk !