Per Mei, Cilacap Kekurangan 11.227 PNS

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap kekurangan pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 11.227 orang. Kekurangan disebabkan karena banyak yang memasuki masa pensiun, ditambah ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum entry data.

Hal itu terungkap saat rapat Desk Penyusunan Kebutuhan ASN yang digelar secara online diadakan di aula kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap, Senin (18/5).

Kepala BKPPD Kabupaten Cilacap, Warsono dalam sambutannya mengatakan bahwa semua OPD agar melaksanakan penyusunan e-Formasi dengan cermat dan mengacu pada peta jabatan.

Disebutkan, berdasarkan hasil analisis jabatan, kebutuhan keseluruhan pegawai di Kabupaten Cilacap adalah 21.987 sedangkan jumlah pegawai yang ada per bulan Mei ini sebanyak 10.790 sehingga kekurangan pegawai Pemkab Cilacap sebanyak 11.227 orang. Dalam temuannya ada beberapa OPD yang belum meng entry data terkait kebutuhan jabatan.

“Cek kembali dan lengkapi kebutuhan masing-masing OPD, sehingga saat kita usulkan ke MENPAN RB maka akan tercukupi kebutuhan pegawai di Kabupaten Cilacap. ” kata Kepala BKPPD.

Warsono menekankan, perlu di cermati juga terkait penempatan personil sesuai dengan formasi manakala masih ada yang lupa belum dimasukan. “Dengan adanya jumlah formasi CPNS pada tahun 2019 maka jumlah pegawai non ASN akan berkurang setelah terisi oleh CPNS baru,” tandasnya.

Ia berharap agar petugas kepegawaian lebih mengoptimalkan IT, dengan ini maka informasi akan dapat tersampaikan dengan cepat.

“Saya ingin terjadi dialog komunikasi dua arah yang bagus di masing-masing OPD dan jangan malu untuk bertanya bila menemui masalah di lapangan,” pungkasnya. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !