Pertamina RU IV Cilacap Perpanjang Kerjasama dengan TNI dan Polri

KERJASAMA : Penandatanganan kerjasama pengamanan obyek vital Nasional Pertamina RU IV Cilacap dengan unsur TNI dan Polri setempat. (Istimewa)

CILACAP – Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap melakukan perpanjangan kontrak kerjasama pengamanan obyek vital Nasional (Obvitnas) dengan unsur TNI dan Polri. Ini ditandai penandatanganan bersama nota kesepahaman oleh General Manager RU IV, Joko Pranoto, Danlanal Cilacap, Letkol Laut (P) Bambang Marwoto, Dandim 0703/Cilacap, Letkol (Inf) Andi Affandi, dan Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi, di gedung Patra Graha, Selasa (23/2).

Kerjasama meliputi pengamanan pipa penyaluran minyak mentah, aset perusahaan hingga proses produksi maupun pengamanan obyek lain, seperti bantuan data dan informasi, serta penyaluran bantuan tanggung jawab sosial lingkungan untuk kepentingan negara.

“Kami sadar amanah mengelola Pertamina sebagai obyek vital nasional merupakan tanggung jawab yang sangat besar. Maka mustahil tidak melibatkan instisusi lain, dalam hal ini TNI dan Polri. Inilah pentingnya perpanjangan kerjasama ini,” jelas GM Pertamina RU IV.

Penandatanganan nota kesepahaman ini antara lain bertujuan menyamakan persepsi tentang kerja sama pengamanan objek vital nasional beserta aturan hukum terkait pengamanan di wilayah operasional dari gangguan keamanan dan keselamatan baik dari perorangan, oknum atau kelompok.

“Kami mengapresiasi kerjasama dan dukungan TNI – Polri dalam pengamanan di wilayah kerja Pertamina RU IV, sehingga hal ini wajib dilanjutkan,” katanya.

Diungkapkan Pertamina RU IV merupakan kilang pengolahan minyak terbesar dan paling strategis di Indonesia, menopang 60 % kebutuhan BBM di wilayah Pulau Jawa dan sekitarnya, dan sepertiga kebutuhan nasional.

“Maka tentu kita sudah harus mengantisipasi gangguan pada operasional kilang, yang menjadi salah satu sektor penting di negeri ini ” tutup Joko.

Kegiatan juga dihadiri Senior Manager Operation & Manufacturing (SMOM) RU IV, Didik Subagyo, jajaran manajemen, serta pejabat TNI dan Polri terkait dalam jumlah terbatas dan penerapan protokol kesehatan secara ketat. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !