Polisi Buru Pelaku Penganiayaan yang Berujung Tewasnya Tukang Pijat

CILACAP – Polisi masih memburu dua pelaku yang menganiaya S (38) perempuan bersuami yang bekerja sebagai tukang pijat hingga tewas di kamar salah satu hotel di Jalan Rajiman, Kelurahan Kebonmanis, Kecamatan Cilacap Utara, Jumat (7/2) dini hari. Tak hanya menganiaya, pelaku juga merampas sepeda motor milik korban.

Sebelum ditemukan dalam kondisi tubuh lebam oleh suaminya sediri AR (58) dan petugas hotel, perempuan asal Kelurahan Tegal Kamulyan Kecamatan Cilacap Selatan itu diketahui datang menyewa kamar nomor 216 hotel sehari sebelumnya. Korban sempat dilarikan ke IGD RSUD Cilacap, namun jiwanya tak tertolong.

Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya melalui Kasat Reskrim AKP Onkoseno Gandiarso kepada Banyumas Ekspres mengatakan, setelah mendapat laporan adanya dugaan penganiayaan atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kamar hotel dengan korban seorang perempuan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi. Kita menyelidiki rangkaian proses kejadian tersebut mulai dari siang maupun sore sebelum kejadian,” kata Kasat Reskrim, Minggu (9/2).

Dia menegaskan, dari keterangan korban dan saksi diperoleh sejumlah informasi terkait ciri-ciri pelaku. Diduga korban dan pelaku sama-sama tamu hotel yang sedang menginap. Dari sana kata AKP Ongko, diharapkan pihaknya bisa segera mengungkap kasus ini.

“Selanjutnya kita melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. Kita sudah mengantongi identitas kedua pelaku,” tegasnya.

Disinggung apakah pelaku melarikan diri ke luar kota, Kasat Reksrim, mengatakan belum bisa memastikan. Yang pasti pihaknya terus melakukan penyelidikan. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !