Polres Cilacap Kembali Gelar Operasi Yustisi Jelang Pemberlakuan Pelarangan Mudik

PEMERIKSAAN : Petugas kepolisian memeriksa dan mendata penumpang dalam operasi Yustisi yang digelar di Posko Penyekatan Mergo Dayeuhluhur, Sabtu (1/5) malam. TASLIM INDRA/ BANYUMAS EKSPRES

CILACAP-Jelang pemberlakuan larangan mudik petugas gabungan dari Polres Cilacap menggelar operasi yustisi dan pemeriksaan kendaraan yang memasuki Kabupaten Cilacap.

Operasi dilaksanakan pada Sabtu malam pukul 21.30 sampai dengan pukul 22.30 wib di Posko Mergo jalan Raya Majenang-Banjar Kecamatan Dayeuhluhur. Jalur tersebut merupakan jalur lalulintas perbatasan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah dengan Kota Banjar Jawa Barat.

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi melalui Kapolsek Dayeuhluhur AKP Sukarmo mengatakan operasi digelar sebagai persiapan jelang pemberlakuan larangan mudik yang dimulai tanggal 6 Mei 2021 dengan melaksanakan penyekatan.

Operasi melibatkan tim gabungan dari tiga Polsek. Meliputi Polsek Dayeuhluhur, Polsek Wanareja dan Polsek Majenang, Koramil serta tim Satgas Covid 19 Kecamatan Dayeuhluhur.

Pada operasi malam itu menjaring 5 kendaraan pribadi dan bus umum berpenumpang. Petugas juga melaksanaan pemeriksaan serta pendataan terhadap penumpang sebanyak 23 orang.

Dikatakan operasi bersifat yustisi dengan melakukan pemeriksaan dan mendata identitas penumpang kendaraan pribadi maupun umum meliputi KTP, surat hasil rapid antigen bebas covid dan prokes Covid 19.

“Ada 5 kendaraan yang kami Jaring dan penumpangnya didata wajib menujukan KTP dan Surat Keterangan Bebas Covid, penumpang yang terdata asal perjalanan dari Bandung dengan tujuan Banjarnegara, Kebumen dan Cilacap.”Terangnya.

Dia menjelaskan operasi yang dilakukan sebagai kegiatan persiapan penyekatan dan petugas tidak melakukan tindakan hanya melakukan pendataan terhadap penumpang yang datang atau masuk ke wilayah Kabupaten Cilacap.

Ditegaskan pada pemberlakuan larangan mudik tanggal 6 Mei akan dilakukan penyekatan pengendara maupun penumpang pengendara atau pemudik dari luar daerah yang terjaring akan ditindak berupa putar balik.(lim)

Beri komentar :
Share Yuk !