Sandiarjo Naswin, Pengusaha Tambang Terima Penghargaan dari Gubernur

CILACAP-Batu, menjadi satu bahan penting dalam sebuah pembangunan infrastruktur sebuah wilayah. Sebagai satu sumber daya alam, penambangan batu tidak hanya cukup memperhartikan keseimbangan alam tetapi juga sosial kemasyarakatan sekitar wilayah penambangan.

Seperti yang dilakukan Sandiarjo Naswin pengusaha batu yang tinggal di atas sebuah bukit di Desa Gunung Wetan Banyumas, berbatasan dengan Grumbul Sawangan Desa Keleng Cilacap.

Dari usaha yang dijalankan bertahun-tahun lamanya, akhirnya mendapat apresiasi menjadi satu bagian dari pembangunan di wilayah Kabupaten Banyumas dan Cilacap.

Sandiarjo Naswin Menunjukan piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Banyumas sebagai pengusaha terbit bayar pajak.

Qoari, tambang batu miliknya ini memperoleh penghargaan Good Mining Parctice sebagai juara harapan 2 se-Jawa Tengah pelaku usaha pertambangan skala kecil Tahun 2019. Tidak hanya itu ia juga memperoleh penghargaan sebagai pengusaha terbit bayar pajak mineral bukan logam dan batuan dari Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Penghargaan itu diteriamnya bersama 75 pengusaha lainnya dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Semarang pada tanggal 15 Agustus 2019 lalu melalui Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Provinsi Jateng.

Belum lama ini, Jumat (1/11) Ia kembali diundang ke Semarang oleh Gubernur untuk menghadiri kegiatan penerimaan sertifikat studi kelayakan usaha tambang dari Dinas ESDM Propinsi Jawa tengah.

“Ini melalui proses yang panjang dengan kajian yang matang. Alhamdulillah, berkat doa, dukungan serta kerja keras bersama.,” katanya ketika ditemui Banyumas Ekspres.

Menurutnya, sesuai amanah dari ESDM Jateng, para pengusaha tambang diharapkan mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah sebagaimana yang digariskan dalam RPJMD Provinsi Jawa Tengah.

“Pada intinya sebagai pengusaha tambang dalam menjalani bisnisnya pasti ingin berbuat yang terbaik. Tidak hanya bagi pengusaha tetapi juga masyarakat sama sama nyaman,” katanya.

Untuk itu, kata dia, dirinya mengaku akan selalu siap untuk menjalin komunikasi dengan semua pihak yang berkaitan dengan penambangan dan pembangunan.
“Seperti pada mediasi di Desa Keleng. Perwakilan kami hadir dalam pertemuan tersebut. Maaf kalau saya tidak bisa datang, itu bertepatan saat penerimaan sertifikat studi kelayakan sebagai pengusaha tambang dari gubernur,” katanya.

Lokasi tambang yang dimiliki, kata dia, memang ada di wilayah Banyumas tepat Desa Gunung Wetan bersebelahan dengan Grumbul Sawangan Desa Keleng Kecamatan Kesugihan Cilacap.

Dengan adanya keinginan dari warga setempat, lanjutnya, ia tidak keberatan jika diminta untuk memberikan konstribusi ke masyarakat atau desa sepanjang tidak memberatkan, sama-sama nyaman.

“Sebagai warga negara yang baik, kami siap membantu dan bekerja sama dengan pihak desa atau masyarakat untuk arah kebijakan pembangunan baik itu untuk di Banyumas maupun Cilacap,” katanya.

Ia menjelaskan, aktifitas angkutan armada muatan tambang memang melintas di wilayah Kecamatan Kesugihan dan itu terjadi sudah lama semenjak tahun 2005. “Jalan itu memang untuk aktifitas tambang, sehingga armada pengangkut batu sudah berlangsung lama melintasi Jalan Sawangan Keleng hingga Desa Pesanggrahan. Sebab akses jalan itu memang dari dulu sebagai akses jalan buat armada transportasi pertambangan batu,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya selama ini juga telah memberikan bantuan kepada masyarakat maupun desa. Sebagai salah satu contoh bantuan yang rutin dilaksanakan yakni penyiraman air di jalan agar tidak terjadi polusi udara atau setidaknya mengurangi debu.

“Terkait Jalan desa yang berlubang kami memberikan bantuan dengan cara pemeliharaan menambal secara rutin terus menerus,” katanya.

Ia berharap, komunikasi yang baik antar semua pihak ini bisa terus berjalan sehingga tidak ada yang merasa dirugikan dan pembangunan wilayah terus berlanjut. (rud)

Beri komentar :
Share Yuk !