Sekda Minta PNS Tertib Administrasi

SAMBUTAN: Sekda Cilacap membuka Rakor Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. (Istimewa

CILACAP – Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 j.o. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 disebutkan bahwa seorang PNS yang ingin melakukan perkawinan dan perceraian harus memperoleh izin terlebih dahulu dari atasan.
“Ada juga surat ijin perceraian, kan ada aturan. Kalau mau digugat cerai oleh istrinya, yang bersangkutan memberi tahu kepada pimpinan secara tertulis bukan hanya lisan. Jika nanti tanpa laporan tiba-tiba sudah cerai maka akan dijatuhi hukuman oleh komite disiplin. Namanya sudah jatuh tertimpa tangga,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf saat membuka Rapat Koordinasi Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2021 di Gedung Aula Diklat Praja, Selasa (30/3).
Karenanya, lanjut Sekda, kegiatan ini merupakan sarana untuk mengkoordinasikan berbagai persoalan atau isu-isu penting yang berkaitan dengan kepegawaian. “Melalui rapat koordinasi ini diharapkan juga dapat menjadi wadah untuk mensinergikan berbagai langkah yang akan kita tempuh dalam melaksanakan berbagai kebijakan dan program pembangunan di bidang kepegawaian. sekaligus juga dalam rangka meningkatkan pemahaman yang benar terhadap implementasi manajemen kepegawaian,” katanya.
Sekda juga menghimbau agar PNS wajib tertib dalam administrasi kepegawaian seperti kehadiran, surat izin cuti, SK Tugas Belajar / izin belajar, dan lain-lainnya. Hal tersebut dikarenakan sejauh ini pelanggaran disiplin di Kabupaten Cilacap disebabkan tidak tertib administrasi kepegawaian terutama dalam hal perizinan seperti izin perceraian, izin tugas belajar, dan izin menikah lebih dari seorang bagi PNS Pria.
Kepala BKPPD Warsono berharap agar para peserta dapat mengikuti rakor dengan sebaik mungkin baik kepada peserta yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara virtual dan selanjutnya dapat diterapkan di OPD masing-masing.
“Oleh karena itu, saya sangat berharap bahwa teman-teman bisa menggali berbagai informasi dan juga mendapatkan pengetahuan bagi para ASN serta meningkatkan konsolidasi terkait manajemen kepegawaian di lingkungan Pemkab Cilacap,” ucapnya.
Hadir secara langsung pada acara tersebut Kepala BKPPD Warsono, Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta Anjaswari Dewi, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap. Acara tersebut diikuti secara virtual oleh pegawai Pemkab Cilacap yang tersebar di 200 titik lokasi dan dihadiri secara langsung oleh 55 orang sebagai perwakilan. (gin)

)

Beri komentar :
Share Yuk !