Siswa dan Guru SMPN 2 Majenang Dibekali Pengetahuan Hukum

MAJENANG-Kejaksaan Negeri Cilacap membekali pengetahuan hukum kepada siswa dan guru di SMP Negeri 2 Majenang, Kamis (12/12). Ini dilakukan untuk mengenalkan produk hukum pidana maupun korupsi (tipikor).

Kasie Intel Kejaksaan Cilacap, Hery Somantri SH MH mengatakan, ini merupakan tindak lanjut program Jaksa Masuk Sekolah yang sudah berjalan di seluruh wilayah di Kabupaten Cilacap.

“Kami ingin menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus. Para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini,” katanya.

Diharapkan, pelajar bisa menahan diri sebelum berpotensi menjadi pelaku pelanggar hukum dan terjerat hukum.

“Penyuluhan ini selain memberikan bekal pengetahuan tentang hukum juga sebagai upaya meminimalisir terjadinya tindakan pidana yang dilakukan anak di bawah umur terutama kalangan Pelajar.” Ungkapnya.

Kepala SMPN 2 Majenang Suwarno SPd MPd mengatakan, penyuluhan ini tidak hanya sebagai bekal pengetahuan. Namun, juga memperkuat karakter anak, baik itu karakter religius juga Integritas berupa kepatuhan hukum dan kejujuran tidak melakukan Korupsi.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat tidak hanya bagi anak dan sinergi dengan Visi dan misi sekolah dalam mewujudkan siswa religius, berintegritas dan mandiri,” pungkasnya. (ben)

Beri komentar :
Share Yuk !