Sosialisasi PPKM Level 3 Nataru, Polres Cilacap Gelar Lomba Video Kreatif

Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto

CILACAP – Pemerintah akan menerapkan kembali kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal itu merupakan langkah antisipasi lonjakan penyebaran kasus Covid-19 berkaca saat liburan lebaran lalu.

Sosialisasi penerapan PPKM level 3 Nataru terus digencarkan. Berbagai strategi sosialisasi dilakukan agar masyarakat dapat mempersiapkan diri mengisi perayaan Natal dan Tahun Baru tanpa menimbulkan klaster baru. Seperti yang dilakukan Polres Cilacap yang mengadakan lomba video kreatif yang bertajuk “Di Rumah Saja Saat Natal dan Tahun Baru”.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Iptu Gatot Tri Hartanto menjelaskan lomba video kreatif ini dibuka untuk masyarakat umum dan pendaftaran gratis. Pendaftaran dibuka mulai 5 Desember sampai dengan 15 Desember mendatang.

“Maksud dan tujuan lomba ini adalah untuk menampung sekaligus memberikan kesempatan kepada para netizen dan masyarakat yang gemar dengan dunia seni untuk menyalurkan bakat seninya dengan membuat video. Sehingga nanti hasil karya dapat dirasakan dan berguna bagi masyarakat umum,” jelas Kasi Humas Polres Cilacap, Rabu (1/12).

Diterangkan, lomba ini mengangkat tema yang sesuai dengan situasi sekarang ini dimana pandemi Covid-19 masih berlangsung. Selain itu, lanjut Gatot, sebentar lagi akan menghadapi Natal 2021 dan Tahun baru 2022 yang diprediksi mobilitas masyarakat akan meningkat seperti mudik dan berwisata.

“Untuk itu tema yang diangkat dalam lomba video kreatif ini adalah Di rumah saja saat Libur Natal dan Tahun Baru. Durasi video maksimal tiga menit,” terangnya.

Video ikut lomba, lanjut Gatot, wajib diunggah di Instagram masing-masing peserta. Sedangkan penilaiannya dengan sistem voting atau yang memperoleh like terbanyak dari follower.

“Jadi tidak ada juri dalam menentukan pemenangnya, karena memang daya tarik dari video peserta sendiri yang disukai oleh netizen dan follower. Video dengan like dan komen terbanyak bakal jadi juara. Bagi pemenang disedian hadiah jutaan Rupiah. Pemenang akan diumumkan pada 25 Desember mendatang,” bebernya.

Kasi Humas Polres Cilacap berharap, video akan banyak ditonton oleh masyarakat. Sehingga secara tidak langsung akan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk di rumah saja saat liburan Natal dan Tahun Baru.

“Ini untuk menghindari kerumunan masyarakat sehingga meminimalisir terbentuknya klaster baru. Semoga pandemi Covid-19 di Indonesia segera berakhir,” pungkasnya. (*)

Beri komentar :
Share Yuk !