Spesialis Tukar Kartu ATM Ditangkap Polres Cilacap, Korbannya Capai 20 Orang

CILACAP – Hati-hati bila hendak mengambil uang melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Pastikan saat melakukan transaksi tidak ada orang lain yang mengajak ngobrol, atau pura-pura membantu ketika slip ATM tidak keluar. Salah-salah jadi korban penipuan penukaran kartu ATM dan uang dalam rekening ludes.

Itu adalah modus yang dijalankan oleh dua pelaku penukaran kartu ATM asal Bekasi dan Jakarta Timur. Sedikitnya, ada 20 orang di Cilacap telah menjadi korban spesilias tukar kartu ATM dan uang korban dikuras.

Dalam menjalankan aksinya mereka membawa berbagai jenis kartu ATM dari sejumlah bank. Termasuk kartu pers investigasi dan sejumlah kartu identitas diantaranya SIM tentara dan pengenal BNN.

Namun, kini pelaku sudah berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cilacap. Kedua pelaku yang ditangkap adalah Slamet alias Saeri (45), warga Kelurahan Pondok Ungu, Kecamatan Medan Satriya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dan Supriadi alias Kopral (42), warga Kelurahan Utan Kayu Utara Kecamatan Matraman Kota, Jakarta Timur.

Ada 20 Orang di Cilacap jadi Korban

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasat Reskrim AKP Onkoseno Gandiarso Sukahar mengatakan, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku spesialis tukar kartu ATM. Pengungkapan ini mendasari laporan kejadian korban penukaran kartu ATM di wilayah Cilacap.

“Sudah terjadi puluhan kali kejadian di Cilacap. Dan kita berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku spesialis tukar kartu ATM. Awalnya menangkap satu pelaku, setelah dikembangkan kemudian menangkap pelaku lainnya yang selama ini bekerjasama,” kata Kasat Reskrim, Senin (2/12) siang.

Modusnya, pelaku pergi ke ATM dan mengamati korban yang sedang antre. Kedua pelaku bergantian mengajak ngobrol korban dan mengalihkan perhatian. Ketika perhatian korban dialihkan, pelaku dengan cepat menukar kartu ATM korban dengan kartu yang telah disiapkan sebelumnya.

“Korban tidak menyadari bahwa kartu ATM yang asli sudah dipegang pelaku dan ditukar dengan kartu yang lain. Kartu yang ditukar mirip-mirip dengan milik korban,” ungkapnya.

Sedangkan PIN yang digunakan, lanjut Kasat reskrim, sebelumnya pelaku telah mengamati korban ketika memasukan ke mesin ATM.
Disebutkan, salah satu korban, Sadimin menderita kerugian Rp 17 juta. Sadimin menjadi korban kedua pelaku saat hendak mengambil uang melalui mesin ATM di Bank BRI Unit Kesugihan, Desa Kesugihan pada 23 Agustus 2019 lalu.

“Pelaku melihat korban saat mengentri PIN ATM. Saat hendak keluar mesin ATM, pelaku mengambil paksa kartu milik korban dan diganti dengan kartu ATM palsu. Namun korban baru menyadari setelah sampai di rumah,” bebernya.

Raup Rp 30 Juta Duitnya Untuk Foya-foya

Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 28 buah kartu ATM berbagai bank, satu kalung anggota Divisi Humas Mabes Polri, satu kalung anggota wartawan, id card wartawan investigasi Bhayangkari Indoneisa, kartu anggota Satuan Bela Negara, kartu anggota Karya Dharma Putra dan satu unit mobil Totoya Avanza nopol B-1950-EKJ serta satu set alat fitnes.

Kepada penyidik Slamet mengaku saat menjalankan aksinya tidak menginap di Cilacap. Mereka berdua melakukan perjalanan Bekasi-Cilacap pulang pergi. Pria berbadan kekar ini mengaku hasil kejahatannya digunakan untuk bersenang-senang.

“Di Cilacap dapat sekitar Rp 30 jutaan. Uang untuk happy-happy,” tuturnya seraya meunduk.

Senada, Supriadi dalam menjalankan aksinya bersama Slamet selalu bergantian. Dengan cara mengamati dan mengalihkan perhatian korban sebelum akhirnya mengambil paksa kartu ATM. Sedangkan kartu pers dan identitas lain hanya untuk pegangan.

Kedua tersangka kini harus menjalani proses hukum dan ditahan di Mapolres Cilacap. Kedua warga Bekasi dan Jakarta Timur ini terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !