Suami di Cilacap Sekap Istri dan Ketiga Anaknya Selama 3 Tahun

KESUGIHAN – Diduga mengalami gangguan kejiwaan, seorang laki-laki pengangguran berinisial T (40) warga Jalan Lingkar Timur, Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan tega menyekap istri dan ketiga anaknya di dalam rumah selama sekitar tiga tahun. Perbuatan yang dilakukan T berakhir setelah tim gabungan dari Puskesmas Kesugihan II, Forkopimcam Kesugihan dan perangkat Desa Menganti datang mengamankan.

Kepala UPTD Puskesmas Kesugihan II Affif Milla Rahmat selalu koordinator tenjemputan mengatakan, T menyekap istrinya, Aminah (27) dan juga ketiga anaknya, VR (11), FD (8), dan MA di dalam rumah sekitar tiga tahun.

“Mereka tidak boleh keluar rumah. Anak-anaknya pun tidak diperbolehkan sekolah. Tapi, setiap hari istri dan anak-anaknya tetap diberi makan. Makanan yang diberikan hasil meminta dari saudara-saudaranya yang tinggal di sekitar rumahnya,” kata Affit, Jumat (17/7).

Diduga Mengalami Gangguan Kejiwaan

Menurutnya, T sudah lama menjadi orang dengan gangguan jiwa (GDG). Pihaknya sudah melakukan pengintaian sejak Senin (13.7) lalu. Setiap hari T selalu keluar rumah untuk meminta makanan kepada saudaranya. Saat keluar rumah selalu membawa parang, sehingga tim yang akan melakukan penyergapan harus hati-hati.

“Namun, pada saat petugas datang, dia tidak membawa parang, sehingga bisa menyergap. Dia sempat meronta saat hendak dibawa masuk ke mobil. Selanjutnya dibawa menuju ke RS Siaga Medika Banyumas,” ujarnya.

Terkait hal itu Wartijem, saudara perempuan T membenarkan jika adiknya selama ini memiliki gangguan jiwa.

“Sering berobat atau dirawat di RS Banyumas,” ujarnya.

Diakui, hampir setiap hari T datang ke rumahnya untuk meminta makanan untuk anak dan istrinya. Termasuk meminta rokok dan kebutuhan lain. Bila tidak dikasih, lanjut dia, adiknya marah-marah.

Namun Wartijem membantah jika adiknya setiap hari membawa parang. Parang yang dibawa itu untuk mencari kayu bakar, bukan untuk menakut-nakuti warga.

Usai suaminya dibawa ke RS, Aminah dan ketiga anaknya dibawa pulang ke rumah orangtuanya di RT 1 RW 6 Desa Menganti. Kecamatan Kesugihan. Namun mereka tak banyak bicara.

Kakak Aminah, Inti Haiyah (32) mengatakan jika sudah sekitar dua tahun lebih, akhirnya adiknya kembali ke rumah orang tuanya. Karena selama ini, T tidak mengizinkan keluarga bertemu Aminah dan juga anak-anaknya.

Dia berharap agar pemerintah memberikan perhatian kepada adiknya dan anak-anaknya. Terutama untuk kesembuhan mental mereka, kebutuhan sehari-hari serta sekolah anak-anaknya. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !