Tagih Penanganan Limbah PLTU, Warga Winong Geruduk Kantor DLH Cilacap

CILACAP – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FMWPL) mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap, Senin (30/9). Mereka datang untuk menagih janji terkait penanganan pencemaran lingkungan sebagai dampak beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap yang dikelola PT Sumber Segara Primadaya (S2P).

Ratusan warga Dusun Winong, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan yang tinggal bersebelahan dengan PLTU Cilacap (Karangkandri, red) itu datang dengan menggunakan kendaraan bak terbuka. Tak hanya laki-laki, puluhan ibu-ibu juga turut serta dalam aksi tersebut. Mereka membawa sejumlah atribut berupa poster dan spanduk. Setibanya di depan kantor DLH, warga menggelar aksi damai dengan orasi di depan pintu utama yang telah dijaga oleh aparat keamanan dari Polres Cilacap dan Satpol PP.

Sesaat menggelar orasi, mereka menuntut Kepala DLH Cilacap untuk keluar menemui warga dan memberikan jawaban terkait tuntutan mereka yang telah dijanjikan sebelumnya. Warga sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat lantaran menginginkan masuk ke dalam kantor DLH. Tak lama kemudian Kepala DLH Awaluddin Muuri keluar menemui warga.

Awaluddin meminta perwakilan masuk ke dalam kantor untuk melakukan audensi. Sempat terjadi tawar menawar sebelum akhirnya diputuskan 15 orang perwakilan diperbolehkan masuk ke kantor DLH.

Akan tetapi, audensi tersebut tak membuat warga puas karena DLH tidak bisa memberikan kepastian kapan bisa merealisasikan tuntutan. Salah satu tuntutan itu diantaranya penanganan limbah B3 berupa fly ash di ash yard yang berada di sebelah permukiman warga.

Koordinator Aksi Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan Agus Mulyadi mengatakan, polusi berupa debu menyebabkan warga sekitar terkena penyakit, antara lain penyakit paru-paru dan kulit.

“Kami meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini dalam waktu satu bulan. Apabila tidak terpenuhi, warga akan menutup paksa akses menuju ash yard PLTU,” tegasnya.

Kepala Desa Slarang, Marmin menyatakan sampai saat ini masih banyak warga kena dampak PLTU. Dan yang dituntut warga adalah sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.

“Memang PLTU sudah melaksanakan, namun belum maksimal. Sehingga kepada Dinas Lingkungan Hidup apa yang telah disampaikan warga kami untuk segera ditindaklanjuti secepatnya. Agar masyarakat kami di Desa Slarang khususnya Dusun Winong bisa hidup nyaman tanpa solusi,” kata dia

Kendati demikian, penanganan perlu waktu sehingga kemungkinan realisasinya tidak cukup dalam watu sebulan. Yang terpenting ada tindakan yang maksimal dari PLTU.

“Saya yakin apabila ditangani dengan maksimal, warga kami bisa menerima dengan baik. Karenanya yang penting segera ditindaklanjut dan warga Winong segera terbebas dari polusi,” ujarnya.

Di Lokasi Amdal

Kepala DLH Cilacap, Awaludin Muuri dihadapan warga menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti secepatnya permintaan warga Winong terkait penanganan limbah B3 berupa fly ash.

“Kami akan menindaklanjuti secepatnya permintaan warga terkait penanganan limbah B3. Berkoordinasi dengan PT S2P selaku pengelola PLTU bersama pihak terkait,” katanya.

Terkait waktu satu bulan yang diberikan warga, Awaluddin berjanji akan bergerak cepat. “Kami bergerak secepat mungkin bahwa limbah-limbah yang berdampak kepada warga Wining akan dikurangi. Termasuk pemasangan dom yang dilakukan oleh PLTU,” tandasnya.

Terpisah, Direktur Teknik dan Operasional PT. S2P Irfan Rachmat mengatakan jika ash yard atau tempat penampungan limbah B3 sudah berada di lokasi yang sesuai dengan AMDAL. Jika harus dipindahkan, maka harus ada perubahan AMDAL.

“Itu sudah sesuai dengan AMDAL, kalau pindah harus merubah AMDAL. Saat ini juga sudah dipasang paranet di lokasi ash yard,” katanya.

Sedangkan untuk pembuatan dom, kata dia harus membutuhkan waktu serta anggaran yang tidak sedikit.

“Itu harus diajukan, kan harus disepakati bersama. Pihak kami terbuka, jika warga Winong ingin berembug, kami akan terima,” tandasnya. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar