Tahun ini, Jatah Pupuk Bersubsidi untuk Petani di Cilacap Lebih Sedikit

CILACAP – Alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian untuk petani di Kabupaten Cilacap pada 2020 mengalami penurunan cukup signifikan jika dibanding alokasi tahun sebelumnya. Jauh dari kebutuhan petani sesuai dengan luas baku lahan, terlebih Cilacap sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Tengah.

Penurunan alokasi terjadi pada semua jenis pupuk bersubsidi, paling banyak jenis urea yakni turun 7.111 ton. Alokasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah No. 521.34/001/2020 tertanggal 3 Januari 2020.

Dalam SK tersebut Kabupaten Cilacap mendapat alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian yakni Urea sebanyak 18.414 ton, SP-36 sebanyak 3.447 ton, ZA sebanyak 2.248 ton, NPK sebanyak 15.037 ton dan pupuk organik sebanyak 1.645 ton.

Alokasi tersebut lebih rendah dibanding alokasi Kabupaten Cilacap tahun 2019. Tahun sebelumnya alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian Kabupaten Cilacap yakni Urea sebanyak 25.525 ton, SP-36 sebanyak 5.740 ton, ZA sebanyak 3.452 ton, NPK sebanyak 11.638 ton, pupuk organik sebanyak 3.643 ton.

Sementara terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsdi, dalam Permentan No 01 Tahun 2020 ini disebutkan HET pupuk Urea seharga Rp1.800 per kg, SP-36 seharga Rp2.000 per kg, ZA seharga Rp1.400 per kg dan NPK seharga Rp2.300 per kg. Sementara pupuk NPK Formula Khusus HET-nya seharga Rp3.000 per kg dan pupuk organik seharga Rp500 per kg.

Menanggapi turunnya alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Cilacap, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Supriyanto membenarkan terjadi penurunan alokasi pupuk bersubsidi 2020. Akan tetapi pihaknya hanya bisa menerima alokasi yang telah ditetapkan oleh Provinsi.

“Kemudian mengajukan usulan tambahan alokasi pupuk bersubsidi ke provinsi dengan pertimbangan kemungkinan (sangat besar) alokasi 2020 tidak mencukupi kebutuhan pupuk petani,” kata Supriyanto saat dihubungi Banyumas Ekspres, Jumat (10/1).

Disinggung mengenai apa penyebab turunnya alokasi pupuk yang tidak sesuai dengan luas lahan, Supriyanto mengungkapkan, pihaknya hanya bisa menduga berkurangnya alokasi karena serapan tahun 2019 yang kurang bagus.

“Dalam hal ini sisi bisnis yang dipengaruhi oleh sisi teknis yaitu tidak tanam, sama dengan tidak butuh pupuk akibat musim kemarau panjang lebih dari tujuh bulan dan pengeringan saluran Induk Sampang. Alokasi pupuk subsidi berkurang secara nasional, termasuk Cilacap,” ungkapnya.

Menurutnya, sejauh ini kelangkaan belum terjadi karena masa tanam beberapa wilayah tidak bersamaan dari luas baku 64.738 hektar.

Sementara itu berdasarkan data di Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, sampai September 2019, pupuk bersubsidi yang terserap masing-masing urea sebanyak 16.898 ton atau 66 persen, SP-36 sebanyak 4.763 ton atau 80.87 persen, ZA sebanyak 2.341 ton atau setara 66 persen, kemudian NPK sebanyak 9.160 ton atau 79 persen dan pupuk organik sebanyak 2.837 ton atau 78 persen. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !