Terjaring Razia Tak Bermasker, Warga Wajib Isi Surat Pernyataan

KESUGIHAN – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker, anggota Koramil 06/Kesugihan bersama unsur Forkompimcam, Puskesmas, Satpol PP, Banser dan anggota Pramuka menggelar razia penggunaan masker. Warga yang kedapatan tak bermasker diberikan masker, selain itu juga diberi sanksi diwajibkan mengisi surat pernyataan tidak mengulangi.

Kali ini lokasi razia di Pasar Kliwon Desa Kesugihan, Kecamatan Kesugihan. Selain menggelar razia masker juga memberikan himbauan tentang pencegahan dan penanganan virus Corona (COVID-19).

Dalam kesempatan itu, Camat Kesugihan, Priyo Basuki mengimbau kepada para petugas agar razia penggunaan masker ini, dilakukan dengan humanis dan simpatik.

Sehingga nantinya warga masyarakat yang tidak menggunakan masker akan mempunyai rasa malu dan bisa berdisiplin dalam penggunaan masker,” kata Camat Kesugihan, Rabu (13/5).

Ditegaskan, bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker akan diberi masker secara gratis namun demikian, mereka tetap dikenai sanksi agar nantinya timbul kesadaran individu.

“Bagi yang tidak menggunakan masker supaya diarahkan ke posko razia masker untuk di beri masker dan diberi sanksi dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan akan senantiasa menggunakan masker,” tegas Priyo Basuki.

Selain itu, petugas agar senantiasa mengingatkan pada masyarakat tentang protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Sementara itu menurut Pelda Ruswadi, razia penggunaan masker sekaligus pembagian masker, telah dilakukan yang kesekian kalinya untuk mencegah penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kesugihan. Dengan diberikannya sanksi kepada mereka yang tidak memakai masker, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya masker guna memutus penyebaran Covid-19.

“Selain itu, kita juga himbau mereka untuk selalu menjaga kebersihan diri, laksanakan physical distancing serta tetap berada di rumah jika tidak ada kepentingan demi pencegahan penyebaran Covid 19,” tandasnya. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !